Padang, Padangkita.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, angkat suara menanggapi kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Camat Padang Selatan berinisial AMP dan salah satu staf ASN di kantornya berinisial NG.
Peristiwa yang bermula dari penggerebekan oleh istri sah Camat bersama warga di kawasan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Sabtu (26/4/2025) malam, ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang.
Menyikapi insiden tersebut, Wali Kota Fadly Amran menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk melaksanakan proses penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku dengan profesional, proporsional, dan terbuka.
“Kita berkomitmen penuh terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Dan kami akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya kepada publik secara terbuka dan transparan,” tegas Fadly Amran, menjamin proses hukum dan disiplin akan berjalan semestinya.
Fadly Amran juga mengonfirmasi bahwa oknum Camat Padang Selatan, AMP, telah dinonaktifkan dari jabatannya terhitung mulai Minggu (27/4/2025) dini hari. Keputusan ini diambil segera setelah pemeriksaan awal dilakukan.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP (Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja) pada malam kejadian itu juga, diputuskan yang bersangkutan dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus yang akan dibentuk dari unsur BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan Inspektorat Kota Padang,” tambah Fadly Amran, menjelaskan kronologi dan tim yang akan menangani investigasi mendalam.
Wali Kota Padang termuda ini juga memastikan bahwa jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kecamatan Padang Selatan tidak akan terganggu akibat penonaktifan camat definitif. "Untuk sementara waktu, jabatan Camat Padang Selatan akan diemban oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas (Plt.)," ujarnya, memastikan keberlangsungan layanan.
Terakhir, Fadly Amran turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Padang atas kegaduhan dan keresahan yang mungkin ditimbulkan oleh kasus ini.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan. Tetapi bisa kami sampaikan bahwa Pemko Padang berkomitmen penuh untuk menuntaskan permasalahan ini sesuai koridor aturan. Untuk sementara mari kita tunggu jalannya pemeriksaan resmi, agar bisa didapatkan data dan fakta yang valid dan akurat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” tutup Fadly Amran di sela pertemuan dengan petani milenial Kota Padang, menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi.
Baca Juga: Digerebek Istri Sah, Oknum Camat di Padang dan Seorang ASN Langsung Dinonaktifkan
Pemerintah Kota Padang melalui tim khusus dari BKPSDM dan Inspektorat akan segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan pelanggaran disiplin berat ini, guna menentukan sanksi yang tepat sesuai ketentuan perundang-undangan bagi kedua oknum ASN tersebut. [*/hdp]