Jakarta, Padangkita.com - Wacana mengenai usulan pemberian dana pensiun sebesar Rp. 1 M untuk PNS ternyata salah. Sejumlah media yang telah melaporkan informasi tersebut dinilai salah kutip.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pemberitaan terkait usulan pemberian dana tersebut dan menyatakan media telah salah mengutip.
"Salah kutip," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: PANRB Usulkan PNS Pensiun Terima Uang Rp1 Miliar Lewat Sistem “Fully Funded”
Tjahjo bahkan menyangkal bahwa dirinya telah memberikan usulan pemberian uang pensiun senilai 1 Milyar tersebut kepada Mentari Keuangan, Sri Mulyani.
Ia menjelaskan bahwa ia hanya berdiskusi mengenai pengelolaan dana Tabungan ASN dengan Ketua Umum Pegawai Republik Indonesia dan PT Taspen (Persero).
Lebih lanjut ia menjelaskan diskusi tersebut bukan membicarakan usulan tentang ASN dapat dana pensiun Rp 1 miliar. Tapi, membicarakan pengelolaan iuran bulanan ASN yang dikelola PT Taspen, mulai dari awal jadi ASN hingga akhir masa kerjanya.
Melalui diskusi tersebut Tjahjo berharap iuran tabungan ASN dapat dikelola dengan baik oleh PT Taspen. Sehingga, nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah siginifikan.
"Syukur bisa mencapai Rp 1 miliar," kata Tjahjo yang mencontohkan tabungan pensiun yang diterima ASN hanya mencapai puluhan juta.
"Jadi pembicaraan diskusi dengan pt Taspen tidak dengan Menteri Keuangan sebagaimana diberitakan Media Online," katanya. (*/pk-29).