Padang, Padangkita.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Barat (Sumbar) menyelidiki temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar bahwa ada sejumlah warga yang belum vaksinasi dosis ketiga atau booster tetapi sudah mendapatkan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk saat sekarang kita tentu melakukan penyelidikan dulu, ya," tegas Kadinkes Sumbar, Lila Yanwar saat ditemui sejumlah wartawan atas pertanyaan Padangkita.com di Asrama Haji Embarkasi Padang, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi diluncurkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI. Data vaksinasi di aplikasi tersebut bisa diisi oleh pihak yang menyelenggarakan kegiatan vaksinasi, baik dari tenaga kesehatan, kepolisian, dan sebagainya.
"Di kabupaten/kota, ada yang nginput (data). Setiap yang vaksin, input sendiri. Setiap yang menyelenggarakan kegiatan vaksin lah, input sendiri kan," jelasnya.
Pihaknya pun tidak mengetahui penyebab ada warga yang tercatat telah menerima vaksinasi booster, padahal belum melakukan vaksinasi dosis ketiga sama sekali.
"Kami tidak tahu ini kenapa bisa ada semacam itu. Kami harus cek dulu. Kami harus confirm dulu ke teman-teman di kabupaten/kota kenapa bisa seperti itu. Sekarang itu bagaimana bisa terjadi, apakah karena human-nya atau karena sistemnya ada yang meretas, kita masih cek dulu," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah kejadian ini bisa mengakibatkan angka capaian vaksinasi booster di Sumbar menjadi tidak valid, Lila mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki itu.
"Kami perlu dulu duduk bersama-sama. Yang namanya kasus, harus diselidiki dulu, harus ditanyakan dulu," sampainya.
Lila mengimbau warga untuk tetap melakukan vaksinasi secara lengkap meski nama mereka tercatat di sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi sebagai penerima vaksinasi dosis ketiga.
"Karena tujuan vaksinasi adalah untuk imunisasi, kekebalan. Kalau misalnya cuma baru satu kali, tapi tertulis tiga kali, kekebalannya baru sepertiga. Kalau tujuannya untuk imun, dengan sadar tentu imun (ikut vaksinasi) saja," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sumbar menemukan sejumlah masyarakat di tiga daerah di provinsi itu, yakni Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok, mengeluhkan adanya kejanggalan saat memeriksa sertifikat vaksinasi Covid-19.
Masyarakat tersebut kaget nama mereka tercatat sebagai penerima vaksinasi ketiga Covid-19 atau booster. Padahal, mereka belum melakukan vaksinasi booster sama sekali.
Baca Juga: Belum Booster, Sejumlah Warga di 3 Daerah Sumbar Kaget Sudah Dapat Sertifikat Vaksin
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, masyarakat merasa dirugikan atas kejadian tersebut dan was-was ada yang telah menggunakan data mereka tanpa sepengetahuannya. [fru]