Terima Perwakilan Mahasiswa, Dasco: DPR akan Lebih Terbuka lewat Badan Aspirasi Masyarakat

Terima Perwakilan Mahasiswa, Dasco: DPR akan Lebih Terbuka lewat Badan Aspirasi Masyarakat

Wakil Ketua DPR RI bidang Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustofa dan Cucun Syamsurijal, saat menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia, ITB, IPB, dan Trisakti di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024). [Foto: Arief/vel/DPR]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua DPR RI bidang Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Saan Mustofa dan Cucun Syamsurijal, menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia, ITB, IPB, dan Trisakti di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Pertemuan membahas berbagai isu penting yang dihadapi mahasiswa dan masyarakat, terutama terkait aspirasi publik, kebijakan ekonomi, serta lapangan pekerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menjelaskan bahwa DPR telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat untuk memfasilitasi aspirasi publik yang masuk. Badan ini bertugas menyalurkan aspirasi ke komisi-komisi terkait, agar bisa diimplementasikan dengan lebih efektif.

Dasco pun menegaskan bahwa DPR ingin lebih terbuka dan aspiratif terhadap partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan revisi undang-undang.

“Kami berkomitmen untuk melakukan dialog secara berkala dengan mahasiswa dan masyarakat agar aspirasi mereka tersampaikan dengan baik,” ungkap Dasco, dikutip Jumat (18/10/2024).

Ia juga menyatakan bahwa DPR berupaya menjadi corong rakyat yang mereka wakili, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada kesempatan itu menyampaikan kritik tentang kebijakan pemerintah terkait perumahan rakyat dan program TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat).

Menurut mereka, kebijakan ini belum tepat sasaran karena masyarakat menengah ke bawah masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan dan pekerjaan. Mahasiswa menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

“Kebijakan TAPERA perlu dikaji ulang. Pemerintah harus fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sebelum memaksakan program ini. Potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran besar seperti TAPERA juga perlu diantisipasi,” ujar perwakilan BEM UI.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut mereka masih menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan generasi muda. Mereka berharap ada perbaikan substansial pada undang-undang ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja dan masyarakat luas.

Menanggapi hal ini, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya mengoptimalkan kebijakan, termasuk melalui pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi. Kedua kementerian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM Indonesia serta menjawab berbagai persoalan terkait HAM dan perkembangan teknologi.

Baca juga: Sufmi Dasco: AKD Baru akan Bekerja Efektif mulai Rabu Pekan Depan

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari dialog berkelanjutan antara DPR dan mahasiswa untuk menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Dialog seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat benar-benar sampai ke parlemen dan pemerintah," tutup Dasco.

[*/rjl]

Baca Juga

Tim Ekonomi Pemerintahan Baru harus Punya Integritas dan Kredibilitas yang Kuat
Tim Ekonomi Pemerintahan Baru harus Punya Integritas dan Kredibilitas yang Kuat
Diserang Israel, Indonesia Diminta Tarik Pasukan Perdamaian UNIFIL Lebanon
Diserang Israel, Indonesia Diminta Tarik Pasukan Perdamaian UNIFIL Lebanon
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Kemendikbudristek akan Dipecah Jadi 3 Kementerian, Legislator Respons Positif
Kemendikbudristek akan Dipecah Jadi 3 Kementerian, Legislator Respons Positif
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet
DPR Tetapkan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Rinciannya
DPR Tetapkan Jumlah dan Komposisi Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Rinciannya