Padang, Padangkita.com - Kota Padang kembali menerima penghargaan. Kali ini dalam Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Skor 2,99 dan Status Kinerja Sedang berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, di ZHM Premiere Padang, Rabu (26/7/2023).
"Pemko Padang sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Tentu kita akan meningkatkan prestasi tersebut, untuk masalah teknis akan dikoordinasikan bersama OPD terkait," kata Wawako Ekos Albar.
Pada kesempatan itu, Wawako Ekos menyinggung soal penyelenggaraan pilkada dan pemilu serentak yang merupakan agenda wajib demokrasi. Dalam hal ini, kata dia, tidak terlepas dari dukungan pemerintah provinsi.
"Terkait pembiayaan pemilu di Kota Padang cukup tinggi. Sebab jumlah pemilih juga banyak dan merupakan ibu kota provinsi," lanjut Ekos.
Ia berharap dengan agenda 'chost sharing' akan memaksimalkan proses jalannya pemilu di Kota Padang.
"Maka dari itu kita juga perlu dukungan dari Pemprov untuk mendukung Kota Padang dalam menyambut perhelatan pesta demokrasi nantinya," harap Ekos.
Baca juga: Wawako Ekos Albar Minta Pedagang Sukseskan Pembangunan dan Penataan Pasar
Piagam penghargaan juga diberikan kepada lima kabupaten dan tiga kota di Sumatra Barat (Sumbar). Selain Kota Padang, juga menerima penghargaan Payakumbuh, Solok, Kabupaten Pasaman, Sijunjung, Dharmasraya, Agam dan Tanah Datar. [*/pkt]