Pariaman, Padangkita.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia telah kembali menempati rumah dinas wali kota tadi malam (31/10/2023). Sebelumnya, Roberia sempat akan mengontrak rumah untuk tempat tinggalnya, karena belum beresnya serah terima inventaris barang rumah dinas.
Penempatan rumah dinas wali kota ini, setelah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyerahkan berita acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas wali kota, kepada Pj Wali Kota Pariaman Roberia, sekitar pukul 23.30 WIB di Balai Kota Pariaman, Selasa (31/10/2023).
Berita acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas wali kota ini, diserahkan oleh Asisten I Setdako Pariaman, Yaminu Rizal didampingi Inspektur, Alfian Harun dan Sekretaris Dinas Kominfo, Riky Falantino, serta pejabat terkait lainnya.
“Alhamdulillah, malam ini kita telah menyerahkan berita acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas wali kota, seperti yang diminta oleh bapak Pj Wali Kota Pariaman,” ujar Yaminurizal, dikutip Rabu (1/11/2023).
Setelah penyerahan berita acara tersebut, Roberia yang juga menjabat Direktur Harmonisasi Peraturan Perundangan-Undangan Kemenkumham, langsung menuju rumah dinas untuk beristirahat.
Sebelumnya, ramai di media sosial yang menyebutkan, bahwa Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, meninggalkan rumah dinas wali kota yang berada di Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, pada Sabtu malam lalu (28/10/2023).
Roberia bahkan disebut akan mengontrak rumah selama dia jadi Penjabat Wali Kota Pariaman. Gara-garanya, belum jelasnya serah terima invetaris barang di rumah dinas wali kota Pariamn. [*/pkt]
Baca berita Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.