Terdesak Utang Sopir Angkot Mencuri HP dan Ditangkap Polisi

Berita Padang terbaru: berita sumbar terbaru, warga padang cabuli anak, berita padang

Ilustrasi ditangkap polisi (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com – Mengaku terdesak harus membayar utang, seorang sopir angkut jurusan Indarung-Pasar Raya nekat mencuri HP. Dia diitangkap polisi setelah korban melapor ke Polsek Lubuk Kilangan.

Pelaku ditangkap di Simpang Tiga Pasar Bandar Buat,  Kelurahan Bandar Buat,  Kecamatan Lubukkilangan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit HP hasil curian yang belum dijual pelaku.

Pelaku ditangkap setelah sebelumnya korban melapor ke Polsek Lubuk Kilangan. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kecurigaan mengarah kepada pelaku. Polisi kemudian membekuk pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.

Pelaku tak bisa mengelak karena polisi mendapatkan barang bukti HP hasil curian di sakunya.

Kapolsek Lubukkilangan Kompol Zulkafde menjelaskan, pelaku ditangkap sedang di atas motor. Pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian HP dengan cara masuk dari dalam jendela.

“Pelaku merupakan seorang sopir angkot. Pelaku sudah kita tahan di Polsek Lubukkilangan. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” ungkapnya.

Kepada petugas, pelaku menjelaskan, ia melakukan pencurian dengan cara masuk jendela depan.

“Pekerjaan jadi sopir angkot tidak mencukupi pak, apalagi pas pasca covid, saya mencuri untuk bayar utang pak,” ujarnya. [has]


Baca Berita Padang hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako