Jakarta, Padangkita.com - Sidang Paripurna DPD RI memutuskan untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024.
Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin mengatakan, tahun ini pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji terbanyak sepanjang penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 12.000 jemaah dibandingkan musim haji tahun 2023 yang kuotanya 229.000 jemaah.
"Adapun rincian jemaah itu terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler atau sebesar 92 persen dan 27.680 jemaah haji khusus atau 8 persen dari total keseluruhan jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini," ungkap Mahyudin dalam pidato pembukaan pada Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut Mahyudin menyebutkan, sebagai perwakilan masyarakat dan daerah, DPD RI memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
"Oleh karena itu, pimpinan DPD RI menugaskan Komite III DPD RI untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1145 H/ 2024 M, baik penyelenggaran di dalam negeri maupun di Arab Saudi, pada saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji," terangnya.
Baca juga: Di Acara LBM PWNU Jabar, Ketua DPD RI Bedah Status Jakarta - Poros Maritim Berbasis Industri
Selain membahas tentang pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Sidang Paripurna DPD RI juga mendengarkan laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan.
[*/rjl]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News