Padangkita.com – Kepolisian Resort (Polres) Dharmasraya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap anak berumur dua tahun, yang terjadi pada Sabtu (30/12/2017) lalu. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas yang hendak menangkapnya.
Kapolres Dharmasraya AKBP. Roedy Yoelianto mengatakan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat. Pelaku berinisial K alias U (40) saat itu sedang berada di rumah keluarganya di kawasan Sitiung V Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya.
“Benar pada hari Senin sekira pukul 10.00 wib kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berinisial K alias U(40) berada di tempat orangtuangya di daerah Sitiung V Kec. Koto Baru, Kemudian Saya perintahkan Kasatreskrim dan Kapolsek Sungai Rumbai untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil kita amankan pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2017 sekira pukul 06.00 wib” ujar Roedy dalam rilisnya, Selasa (2/1/2017) siang.
Roedy menambahkan dalam penangkapan ini dirinya memerintahkan Kasat Reskrim AKP Ardhy Zulhasbih Nasution dan Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eryanto untuk segera mengejar pelaku. Saat penangkapan dilakukan, pelaku sempat melawan namun berhasil dilumpuhkan.
Hanya berselang tiga jam, petugas juga berhasil menemukan senjata api yang digunakan pelaku di perkebunan sawit Jorong Padang Bungur Timur Nagari Abai Siat.
Sebelumnya pelaku berinisial K alias U (40) menembak balita berumur dua tahun dengan senjata api rakitan. Korban bernama Rahmat warga Jorong Padang Bungur Barat, Nagari Abai Siat, Kec.Koto Besar, Kab. Dharmasraya, tewas, Sabtu (30/12/2017) siang, sekira pukul 11.00 WIB.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Rumbai untuk pemeriksaan lebih lanjut serta motif penembakan terhadap bocah tersebut.