Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tiga dari empat pelaku perampokan dengan modus travel ditangkap.
Parit Malintang, Padangkita.com - Polisi telah menangkap dan menahan tiga dari empat pelaku perampokan bermodus mobil travel. Komplotan ini telah beberapa kali beraksi di Padang Pariaman dan Kota Padang.
"Iya, pelaku sudah tiga orang, satu ditahan di Padang Pariaman, dua ada di kami, di mana yang perempuan kami titipkan di sel khusus wanita Polsek Padang Timur," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, Sabtu (20/2/2021) saat dihubungi Padangkita.com via WhatsApp.
Pelaku pertama, kata Mardianto, berinisial MSM, 34 tahun. Ia ditangkap tim Polres Padang Pariaman di kawasan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar pada Sabtu (13/2/2021). Usai ditangkap pelaku ini diserahkan ke Polsek Koto Tangah.
"MSM merupakan otak dari aksi kejahatan yang dilakukannya bersama ketiga rekan lainnya. Selain otak, dia merupakan pengemudi mobil sewaan yang disulap menjadi kendaraan travel bodong," jelasnya.
Satu pelaku lainnya, ILV, 35 tahun, yang merupakan seorang perempuan juga ikut ditangkap. Dia dibekuk Unit Reskrim Polsek Koto Tangah pada Selasa (16/2/2021) malam saat tidur di sebuah rumah di kawasan Durian Tarung, Kecamatan Kuranji.
Mardianto mengatakan, untuk TKP (tempat kejadian peristiwa) di Koto Tangah, dalam beraksi, pelaku perempuan yang juga pengemudi ojek online itu berperan sebagai orang yang menarik uang korban dari ATM BRI sebanyak Rp10 juta di kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah
"Pelaku juga mengakui dalam melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya yang lain," katanya.
Dari hasil kejahatannya itu, lanjut Mardianto, pelaku mendapatkan keuntungan atau pembagian sebesar Rp4 juta.
Terbaru, polisi menangkap SYZ, 47 tahun. Pelaku ini ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman di Kabupaten Bengkalis, Riau pada Kamis (18/2/2021).
"Pelaku ditangkap pada saat sedang berjualan sandal jepit di Pasar Siak dan pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku belum pernah dihukum juga," jelas Mardianto.
Dalam beraksi, pelaku berperan merampas dan mengambil barang berharga milik Nurlela, 44 tahun, seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang Pariaman.
"Dia juga dapat imbalan dari MSM sebesar Rp4 juta, sama dengan ILV," katanya.
Selain menahan para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit mobil yang mereka gunakan pada saat berakso dan dan satu unit telepon seluler (ponsel) milik korban.
Baca juga: Polisi Buru 3 Pelaku Perampokan Modus Mobil Travel, Salah Satunya Perempuan
Komplotan penjahat ini telah beraksi beberapa kali di kawasan Padang Pariaman dan Kota Padang. Sehingga dalam mengejar pelaku ini, melibatkan Polres Padang Pariaman dan Polres Kota Padang (Polsek Koto Tangah). [pkt]