Padang, Padangkita.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Padang Imran Amir menegaskan akan meningkatkan intensitas razia atau operasi yustisi guna mencegah potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Imran mengatakan operasi yustisi akan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti kafe-kafe, tempat hiburan dan tempat lainnya.
“Libur Nataru, pergerakan orang diprediksi akan meningkat. Ini berpotensi terhadap penularan Covid-19,” ujar Kapolresta, Jumat (18/12/2020) lalu.
Untuk mengantisipasinya, Polresta akan mengetatkan operasi yustisi sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.“Tindakan antisipasi perlu kita lakukan agar tidak terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 di saat libur Nataru,” ungkap Kapolresta.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang akan berlibur untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Sehingga, penularan Covid-19 bisa diminimalisir.
“Jangan sampai terjadi klaster baru penularan Covid-19 akibat kelalaian kita dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena itu mari patuhi selalu prokes,” imbau Kapolresta.
Polresta Padang Padang menyiagakan 538 personel untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Personil polisi tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan rawan seperti di objek wisata, rumah ibadah dan titik-titik keramaian lainnya.
Di samping itu, Polresta Padang juga akan mendirikan Pos Pengaman (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di sejumlah titik di Kota Padang. [*/abe]