Padang, Padangkita.com - Pengikut Tarekat Naqsabandiyah di Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Hari Raya Idulfitri pada Minggu (1/5/2022).
"Kita salat Idulfitri besok. Nanti malam kita takbiran," ujar Sekretaris Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang, Edison Revindo saat dihubungi via telepon, Sabtu (30/4/2022).
Dia menuturkan, penetapan 1 Syawal 1443 H oleh Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar tersebut berdasarkan perhitungan yang terdapat dalam kitab munjid.
Tanggal Hari Raya Idulfitri, imbuh dia, sudah diketahui sejak awal Ramadan di mana puasa dilakukan selama 30 hari.
Penetapan awal puasa sendiri dihitung lima hari setelah awal puasa pada tahun sebelumnya. Diketahui puasa tahun sebelumnya dimulai pada hari Senin.
Oleh karena itu, pada tahun ini, jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar mulai puasa Ramadan pada Jumat (1/4/2022). Karena puasa dilakukan selama 30 hari, maka Lebaran pun jatuh pada Minggu (1/5/2022).
"Kita pakai metode hisab. Berpedoman kepada kitab munjid," jelas Edison.
Dia menerangkan, penyelenggaraan salat Idulfitri oleh jemaah Tarekat Naqsabandiyah digelar di masjid atau musala dengan aliran yang sama.
"Di Kota Padang misalnya, salat Idulfitri bakal diselenggarakan di Musala Baitul Makmur dan Surau Baru di Kecamatan Pauh," sebutnya.
Baca Juga: Pemko Padang Bolehkan Pawai Takbiran
Sebagai informasi, ada sekitar 2.000 pengikut Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar, tersebar di sejumlah kabupaten/kota seperti Padang, Pesisir Selatan, dan Solok. [fru]