Berita Padang, berita Sumbar terbaru dan berita Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Padang: Antisipasi adanya penyusup saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar, polisi menggeledah angkot dan memberhentikan setiap pelajar dan remaja menggunakan sepeda motor yang melintas di kawasan itu.
Padang, Padangkita.com - Ratusan polisi yang menjaga keamanan saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) juga memberhentikan setiap angkot yang lewat di kawasan tersebut, Jumat (9/10/2020).
Hal itu dilakukan untuk memeriksa dan menangkap para pelajar dan remaja yang diduga akan merusuh saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumbar.
Pantauan Padangkita.com, para personel kepolisian yang berjaga di kawasan Gedung DPRD Sumbar memberhentikan setiap angkot yang lewat, bahkan mereka juga memberhentikan pelajar dan remaja yang menggunakan sepeda motor yang melintas di kawasan itu.
Mereka memeriksa seluruh pelajar dan remaja, jika dicurigai akan melakukan kerusuhan, maka langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Padang.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 76 pelajar atau remaja telah diamankan, dan mereka telah didata dan dibawa ke Mapolresta Padang.
"Ini mungkin akan bertambah terus, karena kita masih melakukan penyisiran di sekitar gedung DPRD Sumbar," ujar kepada awak media, Jumat (9/10/2020).
Imran menjelaskan, penangkapan para remaja yang diduga akan membuat kerusuhan itu sebagai antisipasi adanya penyusup saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar para mahasiswa di Padang.
Dari tangan puluhan pelajar yang ditangkap itu, kata Imran, juga ditemukan Senjata Tajam (Sajam). "Ada juga yang bawa sajam. Mungkin ini akan dia gunakan untuk menyerang petugas bahkan warga," katanya.
Baca juga: Sisir Kawasan DPRD Sumbar, Polisi Kembali Tangkap Puluhan Pelajar dan Remaja di Padang
Diketahui, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Kamisan saat ini menggelar demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DRPD Sumbar. [zfk]