Padang, Padangkita.com – Arus dukungan logistik untuk pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang terus mengalir deras. Kali ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui dua kantor wilayahnya di Sumatera Barat menyalurkan bantuan pangan dalam jumlah signifikan pada Senin (8/12/2025).
Bantuan berupa 10 ton beras dan beragam kebutuhan pokok lainnya diserahkan secara kolaboratif oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumbar dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung di Posko Tanggap Darurat Bencana Kota Padang. Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, menyerahkan bantuan tersebut kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan apresiasi mendalam atas solidaritas lintas instansi vertikal ini. Menurutnya, kontribusi dari jajaran Kemenimipas sangat krusial di tengah upaya kota bangkit dari dampak banjir dan longsor yang melanda sejak akhir November lalu.
Maigus menilai, kolaborasi ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan pangan bagi ribuan warga yang terdampak.
Terlebih, Maigus mengumumkan kebijakan strategis terkait penanganan bencana. Mengingat masih banyaknya pekerjaan rumah dalam pemulihan fisik dan sosial, Pemerintah Kota Padang memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat.
"Hingga kini kita terus memperkuat operasi tanggap darurat, termasuk distribusi logistik, normalisasi aliran sungai, pembersihan material longsor, serta pelayanan kesehatan. Untuk mempercepat pemulihan dan memastikan penanganan maksimal, Kota Padang akan menambah status tanggap darurat hingga sepekan ke depan," tegas Maigus.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menjelaskan bahwa bantuan 10 ton beras ini merupakan wujud nyata kepedulian jajaran Pemasyarakatan terhadap penderitaan masyarakat. Ia berharap pasokan ini dapat meringankan beban warga selama masa pemulihan.
Komitmen serupa disampaikan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin. Ia menegaskan bahwa instansinya tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi keimigrasian, tetapi juga memegang teguh tanggung jawab moral dan sosial kemanusiaan.
Baca Juga: Tinjau Korban Banjir Bandang di Pauh, Pemko Padang dan Baharkam Polri Perkuat Sinergi Pemulihan
"Imigrasi hadir tidak hanya untuk urusan paspor atau izin tinggal, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk bahu-membahu membantu masyarakat ketika bencana terjadi," pungkas Nurudin. [*/hdp]











