Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak memperpanjang jadwal libur mereka.
Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menegaskan ASN dan pegawai di ruang lingkup kerjanya harus kembali masuk kerja dan beraktivitas pada Senin, 3 Juli 2017.
"Kepada ASN di pemko Padang diharapkan tidak mempanjang jadwal liburnya," kata Mahyeldi.
Walikota menegaskan pada hari pertama nanti akan diadakan inspeksi mendadak (sidak) ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Dan akan ada sanksi yang diberikan jika ada ASN pemko Padang yang kedapatan menambah libur.
Sidak akan dilakukan bersama wakil walikota, sekretaris daerah dan seluruh kepala OPD di hari pertama kerja nanti.
"Kita akan sidak pada 3 Juli nanti, yang kedapatan menambah libur akan diberikan sanksi tegas," tambah walikota, seperti dilansir dari humas pemko, Sabtu (1 Juli 2017).
Selain ke kantor-kantor OPD, walikota akan meninjau pelayanan di sejumlah puskesmas-puskesmas, disdukcapil dan sejumlah tempat lainnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memberikan libur yang cukup panjang kepada ASN pada lebaran Idul Fitri tahun ini. Pemerintah memberikan cuti selama hampir 10 hari.