Padang, Padangkita.com - Belasan warga dari Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) berunjuk rasa di kantor DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2020) pagi.
Sebelum ke kantor DPRD, mereka lebih dulu mendatangi rumah dinas Wali Kota Padang untuk menyampaikan protes karena tidak mendapatkan bansos Covid-19.
Salah satu perwakilan warga, M. Rafid menyebutkan, mereka adalah masyarakat miskin yang semestinya menerima bansos. Profesi mereka adalah nelayan, pemulung sampah, dan pembantu rumah tangga. Mereka tak terdaftar sebagai penerima bansos, baik bansos yang dari pusat, provinsi, maupun yang dari kota.
“Kami jelas orang miskin yang sangat terdampak. Kenapa justru kami tidak masuk sebagai penerima bansos,” kata Rafid.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut janji Wali Kota Padang yang juga sudah dituangkan dalam Perwako, bagi warga mata pencariannya terkena dampak Covid-19 bakal mendapatkan bansos dari pemerintah.
Baca juga: Dishub Kota Padang Targetkan 200 Sopir Angkot Dites Swab
Usai melakukan aksi di depan Kantor DPRD, belasan warga tersebut diterima beraudensi dengan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Padang. Pada kesempatan ini mereka menyampaikan semua masalah kenapa mereka tidak masuk sebagai penerima bansos.
Panggil OPD ke DPRD
Menyikapi protes warga tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana berjanji akan menindaklanjuti. Ia sebagai pimpinan DPRD akan memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menelusuri penyaluran bansos bagi warga yang terdampak Covid-19 di Kota Padang.
"Insyaallah, besok sekitar pukul 10.00 WIB pagi kita akan melaksanakan pembahasan dengan tim Covid-19 yang ada pada tujuh dinas terkait di Pemko Padang. Akan kita tanyakan ke mana saja pendistribusian bansos, dan berapa sisa anggaran ini," kata Ilham kepada Padangkita.com, di kantor DPRD Padang.
Soal warga yang melakukan unjuk rasa tersebut, Ilham menyebutkan ternyata sudah terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT) yang sekarang bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ilham menduga telah terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pihak Pemko pada proses pendataan.
"Jadi masyarakat ini protes karena nama mereka ada di data BDT, tetapi sampai saat ini mereka tidak mendapat bantuan," ujar Ilham.
Ditambahkan, kasus serupa juga bisa terjadi di 104 kelurahan yang ada di Kota Padang.
"Kita berharap masyarakat yang belum menerima bantuan atau melihat terjadi kecurangan-kecurangan di tingkat kelurahan agar segera melaporkan ke DPRD," kata Ilham. [ryo/pkt]