Tak Penuhi Panggilan Polda Sumbar, Indra Catri Pilih Hadiri Undangan DPP Partai Gerindra

Berita Sumatra Barat, Indra Catri, Tak Penuhi Panggilan Polda Sumbar, Indra Catri Pilih Hadiri Undangan DPP Partai Gerindra, Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Foto: Mfz)

Padang, Padangkita.com - Bupati Agam Indra Catri, batal hadir pada pemeriksaan perdana dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Mulyadi, anggota DPR dan kandidat Calon Gubernur Sumbar, Rabu (19/8/2020).

Kepastian tidak hadirnya Indra Catri disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, setelah menerima surat pemberitahuan dari kuasa hukum Indra Catri.

"Hari ini IC (Indra Catri) didijadwalkan Polda Sumbar untuk diperiksa sebagai tersangka. Tetapi, ada penyampaian dari pengacaranya bahwa IC ada kegiatan dinas di Jakarta," ujar Satake kepada wartawan di ruang kerjanya di Mapolda Sumbar, Rabu (19/8/2020). Padahal sebelumnya, kepada Padangkita.com, Indra Catri melalui kuasa hukumnya, Ardyan, mengatakan akan memenuhi panggilan polisi.

Pemeriksaan ini, kata Satake, merupakan pemanggilan pertama terhadap Indra Catri. Sebelumnya, Martias Wanto, Sekda Agam yang tersangka dalam kasus yang sama juga mangkir dengan alasan dinas ke luar daerah.

"Nanti untuk pemanggilan yang kedua akan kita jadwalkan lagi," ucap Satake.

Baca juga: Polda Sumbar Siap Hadapi Indra Catri di Praperadilan, Satake: Penyidik Telah Bekerja Profesional Menetapkan Tersangka

Ditambahkannya, setelah pemanggilan berikutnya, atau hingga pemanggilan ketiga Indra tidak juga datang, maka penyidik bisa lakukan pemanggilan paksa.

"Hingga yang ketiga juga tidak hadir, yang berikutnya bisa kita panggil paksa," terang Satake.

Baca jugaBupati Agam Indra Catri Melawan, Penetapan Tersangka Dinilai Prematur Segera Ajukan Praperadilan

Sementara itu, Ardyan, kuasa hukum Indra, yang dihubungi Padangkita.com secara terpisah mengatakan, kliennya berhalangan hadir karena menghadiri undangan DPP Gerindra terkait pencalonannya sebagai kandidat Wakil Gubernur Sumbar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020.

"Semua calon dari Partai Gerindra kan dipanggil ke DPP, mulai dari calon bupati, calon wali kota hingga calon gubernur dan calon wakil gubernur. Jadi saya diberitahu oleh pak IC bahwa ia memenuhi panggilan itu," kata Ardyan melalui sambungan telepon.

Baca jugaTanggapan Indra Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Soal alasan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik ini, kata Ardyan, sudah disampaikan melalui surat kepada penyidik Polda Sumbar. "Kita tunggu jadwal (pemeriksaan) selanjutnya dari Polda," ucapnya. [mfz/pkt]


Baca berita Sumatera Barat terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pemko Pariaman Uji Publik Data Rumah yang Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Pemko Pariaman Uji Publik Data Rumah yang Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Mutasi 14 Pejabat di Pemko Pariaman, Afwandi Dilantik Wawako Mulyadi Jadi Inspektur
Mutasi 14 Pejabat di Pemko Pariaman, Afwandi Dilantik Wawako Mulyadi Jadi Inspektur
Bupati OKU Serahkan Bantuan Rp400 Juta untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Bupati OKU Serahkan Bantuan Rp400 Juta untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah
Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Giliran 500 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan Permakanan, Ini Pesan Wawako
Giliran 500 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan Permakanan, Ini Pesan Wawako