Tak Penuhi Panggilan Polda Sumbar, Indra Catri Pilih Hadiri Undangan DPP Partai Gerindra

Berita Sumatra Barat, Indra Catri, Tak Penuhi Panggilan Polda Sumbar, Indra Catri Pilih Hadiri Undangan DPP Partai Gerindra, Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Foto: Mfz)

Padang, Padangkita.com - Bupati Agam Indra Catri, batal hadir pada pemeriksaan perdana dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Mulyadi, anggota DPR dan kandidat Calon Gubernur Sumbar, Rabu (19/8/2020).

Kepastian tidak hadirnya Indra Catri disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, setelah menerima surat pemberitahuan dari kuasa hukum Indra Catri.

"Hari ini IC (Indra Catri) didijadwalkan Polda Sumbar untuk diperiksa sebagai tersangka. Tetapi, ada penyampaian dari pengacaranya bahwa IC ada kegiatan dinas di Jakarta," ujar Satake kepada wartawan di ruang kerjanya di Mapolda Sumbar, Rabu (19/8/2020). Padahal sebelumnya, kepada Padangkita.com, Indra Catri melalui kuasa hukumnya, Ardyan, mengatakan akan memenuhi panggilan polisi.

Pemeriksaan ini, kata Satake, merupakan pemanggilan pertama terhadap Indra Catri. Sebelumnya, Martias Wanto, Sekda Agam yang tersangka dalam kasus yang sama juga mangkir dengan alasan dinas ke luar daerah.

"Nanti untuk pemanggilan yang kedua akan kita jadwalkan lagi," ucap Satake.

Baca juga: Polda Sumbar Siap Hadapi Indra Catri di Praperadilan, Satake: Penyidik Telah Bekerja Profesional Menetapkan Tersangka

Ditambahkannya, setelah pemanggilan berikutnya, atau hingga pemanggilan ketiga Indra tidak juga datang, maka penyidik bisa lakukan pemanggilan paksa.

"Hingga yang ketiga juga tidak hadir, yang berikutnya bisa kita panggil paksa," terang Satake.

Baca jugaBupati Agam Indra Catri Melawan, Penetapan Tersangka Dinilai Prematur Segera Ajukan Praperadilan

Sementara itu, Ardyan, kuasa hukum Indra, yang dihubungi Padangkita.com secara terpisah mengatakan, kliennya berhalangan hadir karena menghadiri undangan DPP Gerindra terkait pencalonannya sebagai kandidat Wakil Gubernur Sumbar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020.

"Semua calon dari Partai Gerindra kan dipanggil ke DPP, mulai dari calon bupati, calon wali kota hingga calon gubernur dan calon wakil gubernur. Jadi saya diberitahu oleh pak IC bahwa ia memenuhi panggilan itu," kata Ardyan melalui sambungan telepon.

Baca jugaTanggapan Indra Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Soal alasan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik ini, kata Ardyan, sudah disampaikan melalui surat kepada penyidik Polda Sumbar. "Kita tunggu jadwal (pemeriksaan) selanjutnya dari Polda," ucapnya. [mfz/pkt]


Baca berita Sumatera Barat terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Jefri Warga Kota Pariaman Berjalan Kaki ke Makkah untuk Umrah dan Bertemu Raja Salman
Jefri Warga Kota Pariaman Berjalan Kaki ke Makkah untuk Umrah dan Bertemu Raja Salman
4 Pos Pengamanan - Pelayanan Didirikan, 11 Objek Wisata di Kota Pariaman Siap Sambut Wisatawan
4 Pos Pengamanan - Pelayanan Didirikan, 11 Objek Wisata di Kota Pariaman Siap Sambut Wisatawan
Pemko Pariaman Percepat Pembentukan PDAM, Wujud Program Unggulan Yota Balad - Mulyadi
Pemko Pariaman Percepat Pembentukan PDAM, Wujud Program Unggulan Yota Balad - Mulyadi
Bulan Ramadan Program MBG Tetap Berjalan di Pariaman, Wako dan Wawako Tinjau ke Sekolah
Bulan Ramadan Program MBG Tetap Berjalan di Pariaman, Wako dan Wawako Tinjau ke Sekolah
Yota Balad-Mulyadi Minta Semua OPD Sinkronkan Program dengan Visi Misi dan Progul Wali Kota
Yota Balad-Mulyadi Minta Semua OPD Sinkronkan Program dengan Visi Misi dan Progul Wali Kota
Perdana Pimpin Apel Gabungan, Wako Pariaman Yota Balad Tegaskan Tak Beda-bedakan ASN
Perdana Pimpin Apel Gabungan, Wako Pariaman Yota Balad Tegaskan Tak Beda-bedakan ASN