Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Satpol PP Padang Tutup Kafe Live Music di Belakang Tangsi

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Satpol PP Padang Tutup Kafe Live Music di Belakang Tangsi

Satpol PP Kota Padang dan tim gabungan TNI/Polri menutup kafe di Belakang Tangsi karena tidak mematuhi protokol kesehatan. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menutup kafe yang biasanya menyajikan live music di Jalan Diponegoro No. 17 A, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat pada Selasa (18/1/2022).

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, penutupan kafe dikarenakan pengelola kafe tersebut kembali berulah tidak menaati protokol kesehatan Covid-19, padahal sudah diingatkan berulang kali.

Satpol PP, kata Mursalim, juga sudah pernah melakukan pemanggilan kepada pengelola serta diberikan sanksi denda. Namun peringatan tetap tak diindahkan, serta masih melanggar aturan.

Sehingga akhirnya dilakukan penutupan sementara karena melanggar Perda Nomor 01 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasan Baru.

Tidak hanya itu, lanjut Mursalim, kegiatan kafe juga melanggar Perda No.11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

"Secara humanis kita sudah lakukan pendekatan dengan pemilik. Sudah kita ingatkan hingga sampai pada surat perjanjian dan kita berharap pemilik bisa menerapkan prokes (protokol kesehatan), kerena Kota Padang masih dalam status level 2, namun kita jumpai masih tidak menerapkan prokes di tempat usahanya," ungkap Mursalim.

Menurut Mursalim penutupan kafe ini dilakukan bersama tim gabungan, TNI dan Polri, serta kelurahan.

Kafe tersebut, kata Mursalim, tidak boleh beroperasi, sampai proses pemeriksaan selesai oleh Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang.

Mursalim mengingatkan kepada pelaku usaha yang ada di Kota Padang, agar aktivitasnya mematuhi aturan.

Baca juga: 30 Kafe, Restoran, dan Tempat Hiburan di Kota Padang Tidak Berizin, DPRD Minta Ditutup Saja

"Mari bersama kita menjaga Kota Padang agar tertib aman dan nyaman, tetap patuhi prokes karena kita masih dalam penerapan PPKM level 2," imbau Mursalim. [*/pkt]

Baca Juga

Buka Muscab DMI Pauh, Wawako Maigus Nasir Tekankan Peran Masjid dalam Sukseskan Program Smart Surau
Buka Muscab DMI Pauh, Wawako Maigus Nasir Tekankan Peran Masjid dalam Sukseskan Program Smart Surau
Dinilai Tercepat dalam Pemulihan Pascabencana, Sumbar Siap Terima Pembangunan 600 Unit Hunian Tetap
Dinilai Tercepat dalam Pemulihan Pascabencana, Sumbar Siap Terima Pembangunan 600 Unit Hunian Tetap
Banjir Susulan di Batu Busuak, Gubernur Minta Warga Kembali Mengungsi Demi Keselamatan
Banjir Susulan di Batu Busuak, Gubernur Minta Warga Kembali Mengungsi Demi Keselamatan
Patroli Senyap Pasca-Natal di Padang: Satpol PP Amankan Pasangan Ilegal hingga Bubarkan Pesta Ganja
Patroli Senyap Pasca-Natal di Padang: Satpol PP Amankan Pasangan Ilegal hingga Bubarkan Pesta Ganja
Pemko Padang Gelar Pangan Murah di Dadok Tunggul Hitam, Fokus Stabilitas Harga dan Pemulihan Pascabencana
Pemko Padang Gelar Pangan Murah di Dadok Tunggul Hitam, Fokus Stabilitas Harga dan Pemulihan Pascabencana
Sambut Libur Nataru 2025, Wali Kota Padang Terbitkan Edaran: Hiburan Malam Wajib Tutup Saat Natal
Sambut Libur Nataru 2025, Wali Kota Padang Terbitkan Edaran: Hiburan Malam Wajib Tutup Saat Natal