Tak Pakai Masker, Pedagang di Pasar Raya Dilarang Jualan

Berita Padang terbaru: Pedagang Pasar Raya

Ils. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Dinas Perdagangan Kota Padang akan menindak tegas masyarakat atau pedagang yang tidak mengenakan masker saat berjualan di Pasar Raya Kota Padang.

Hal tersebut dilakukan karena masih banyak masyarakat yang melanggar aturan wajib menggunakan masker selama berjualan di pasar yang dikeluarkan oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang pemakaian masker dan social distancing kepada para pedagang baik pedagang yang di toko maupun PKL.

Endrizal juga menyebutkan bahwa Dinas Perdagangan Kota Padang telah menyiapkan sanksi bagi mereka yang masih melanggar aturan wajib bermasker tersebut.

"Sanksi itu akan kita berlakukan dalam lima hari ke depan. Bagi pedagang yang tidak pakai masker, tidak dibenarkan berjualan lagi," kata Endrizal, dilansir dari Infopublik, Rabu (14/4/2020).

Tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang tersebut, menurut Endrizal, merupakan upaya Pemko menjaga masyarakat Kota Padang dari penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan.

Ia kembali menegaskan bahwa Dinas Perdagangan Kota Padang terus gencar mensosialisasikan pentingnya masker dan jaga jarak tersebut kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan aktivitas di pasar.

"Pedagang juga begitu. Ini tujuannya jelas. Yakni untuk menghindari penularan virus Covid-19," ujarnya.

Di samping itu, Endrizal juga menyebutkan bahwa aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Padang sejak beberapa hari terakhir cenderung sepi dan menurun.

Hal tersebut diduga akibat merebaknya wabah virus corona disease (Covid-19). Selain itu, warga memilih tetap di rumah mengikuti anjuran pemerintah terkait imbauan physical distancing (jaga jarak).

Menurutnya, dari sekitar 16.000 pedagang yang berjualan di sejumlah pasar yang ada di Kota Padang saat ini yang masih bertahan sekitar 12.000 pedagang.

“Aktivitas jual beli baik Pasar Raya Padang maupun pasar-pasar satelit jauh menurun dibandingkan sebelum pandemi Covid-19,” kata Endrizal kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Dirinya menjelaskan penurunan terbesar terjadi di sektor perdagangan non kebutuhan pokok. Sedangkan untuk kebutuhan pokok masih belum begitu terdampak.

“Kalau di pasar non kebutuhan pokok itu sangat berkurang sekali, sedangkan kalau kebutuhan pokok masih ada sekitar 60 persen,” jelasnya. [*/try]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Wajah Baru Pasar Raya Padang, Gedung Fase VII Megah Sambut Hari Raya
Wajah Baru Pasar Raya Padang, Gedung Fase VII Megah Sambut Hari Raya
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang Demi Kenyamanan Pengunjung
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang Demi Kenyamanan Pengunjung
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Rutin di Pasar Raya Demi Ketertiban dan Kenyamanan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Rutin di Pasar Raya Demi Ketertiban dan Kenyamanan
Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Berhasil Ciptakan Ketertiban dan Kebersihan
Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Berhasil Ciptakan Ketertiban dan Kebersihan
Revitalisasi Fase VII Selesai, Pasar Raya Padang Bangkit Kini Lebih Modern dan Megah
Revitalisasi Fase VII Selesai, Pasar Raya Padang Bangkit Kini Lebih Modern dan Megah
Anak-Anak Mandi di Bak Air Penampungan Pasar Raya Padang, Diamankan Satpol PP
Anak-Anak Mandi di Bak Air Penampungan Pasar Raya Padang, Diamankan Satpol PP