Berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim terpadu Kabupaten Agam masih mendapat sejumlah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
Lubuk Basung, Padangkita.com - Menggelar operasi yustisi di Pasar Lasi, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, tim terpadu Kabupaten Agam masih mendapati sejumlah orang yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), Jumat (7/5/2021).
Satgas BPBD Agam, Ari mengatakan sebanyak 19 orang di daerah tersebut ditemukan masih melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.
“Pelanggar ini baik dari kalangan pedagang, pembeli maupun warga yang melintas di kawasan pasar itu,” katanya, Sabtu (8/5/2021).
Dikatakannya, setiap pelanggar diarahkan untuk melapor ke pos yang sudah ditetapkan, kemudian mereka didata oleh petugas.
“Seperti biasanya, data mereka diinput ke aplikasi Sipelada yang disediakan khusus untuk pelanggar prokes,” sebut Ari.
Menurutnya, sesuai data di aplikasi Sipelada, ke-19 orang yang melanggar baru kali ini melakukan pelanggaran. 14 orang diantaranya dikenakan sanksi sosial dan lima orang memilih bayar denda.
Apabila mereka sudah berkali-kali ditemukan melanggar, katanya, sanksi lebih berat akan dijatuhkan sesuai yang diatur dalam Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020, tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok di Agam Merangkak Naik Jelang Idulfitri
“Operasi ini digelar untuk memberikan efek jera kepada orang yang melanggar protokol kesehatan, supaya tidak lagi abai dengan prokes ini,” tukasnya. [*/abe]