Padang, Padangkita.com - Universitas Negeri Padang (UNP) menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai langkah penghematan dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Meskipun melakukan penghematan, UNP memastikan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa tidak akan mengalami kenaikan.
Rektor UNP, Krismadinata menyatakan penerapan kebijakan efisiensi merupakan arahan dari pemerintah yang harus diikuti oleh semua lembaga pendidikan tinggi negeri (PTN).
"Kami harus beradaptasi dengan melakukan penghematan melalui gerakan budaya hemat. Selain itu, UNP juga tidak akan menaikkan UKT bagi mahasiswa," ujar Krismadinata melalui keterangan pers, dikutip Senin (24/2/2025).
Krismadinata menegaskan bahwa kebijakan efisiensi di UNP tidak akan berdampak pada kualitas perkuliahan, kegiatan laboratorium, maupun aktivitas kemahasiswaan.
"Kami akan mengidentifikasi potensi penghematan dengan membuat skala prioritas program kerja. Anggaran beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan belanja modal akan dikurangi," jelasnya.
Selain itu, UNP juga mendorong gerakan hemat energi, seperti air, listriik dan sumber daya lainnya di lingkungan kampus agar dapat diterapkan secara menyeluruh. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), UNP juga berupaya mencari sumber pendapatan lain selain UKT untuk menjaga keberlanjutan operasional kampus.
"Kami akan memaksimalkan pemanfaatan aset dan potensi yang dimiliki UNP guna menambah pendapatan tanpa membebani mahasiswa," tambahnya.
Baca juga: UNP Tidak Naikkan UKT, lebih Memilih Tingkatkan Pendapatan lewat Unit Usaha 'Mart UNP'
Dengan adanya kebijakan ini, UNP berkomitmen untuk tetap memberikan layanan akademik yang berkualitas, mendukung kegiatan mahasiswa, serta memastikan kelangsungan pendidikan tinggi yang lebih efisien dan berdaya saing.
[*/pkt]