Tak Mau Bencana Terulang, 6 Nagari di Sumpur Kudus Perkuat Pengamanan Perhutanan Sosial 

Tak Mau Bencana Terulang, 6 Nagari di Sumpur Kudus Perkuat Pengamanan Perhutanan Sosial 

Penandatanganan kesepakatan kerja sama 6 nagari di Sumpur Kudus, Sijunjung dalam peningkatan perlindungan dan pengamanan kawasan perhutanan sosial. [Foto: Dok. KKI Warsi]

Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Bencana banjir bandang telah menggugah kesadaran masyarakat Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung untuk memperkuat pengamanan perhutanan sosial. Masyarakat di enam nagari tak mau lagi kejadian yang merusak rumah dan lahan sawah tersebut terulang lagi.

Adapun enam nagari tersebut adalah Unggan, Silantai, Sumpur Kudus, Sumpur Kudus Selatan, Manganti dan Sisawah. Pada 4-6 Agustus 2025, Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN), Wali Nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan perwakilan tokoh masyarakat enam nagari yang difasilitasi oleh KKI Warsi mengadakan pertemuan di Aula Kantor Wali Nagari Sumpur Kudus.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung ini bertujuan memperkuat kerja sama antarnagari dalam melakukan pengamanan hutan. Kerja sama meliputi kegiatan peningkatan kapasitas tim patroli LPHN, penataan areal perhutanan sosial, pencegahan dan penindakan kejahatan kehutanan, peningkatan kesadaran masyarakat dan dukungan perlindungan bagi LPHN.

Pada hari pertama (4/8/2025), LPHN Sumpur Kudus dan Unggan berbagi pengalaman dalam melakukan pengelolaan perhutanan sosial diantaranya melalui patroli hutan, pengembangan usaha termasuk penataan areal dengan memberikan tanda batas hutan nagari serta melakukan zonasi lindung dan pemanfaatan.

Maizir selaku Wakil Ketua LPHN Sumpur Kudus dalam presentasinya menyampaikan, bahwa sejak tahun 2019 LPHN Sumpur Kudus telah melakukan patroli rutin dan insidentil. LPHN bersama dengan Wali Nagari dan KAN telah menyepakati mekanisme dan tahapan terhadap temuan kejahatan kehutanan, yaitu memberikan peringatan lisan kepada pelaku, pemanggilan tertulis oleh Wali Nagari, penyelesaian di tingkat KAN dan penyelesaian melalui penegak hukum.

Setelah itu, Ketua LPHN enam nagari disaksikan oleh Wali Nagari, BPN dan KAN menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dalam upaya perlindungan dan pengamanan kawasan perhutanan sosial.

Pada hari kedua (5/8/2025), masing-masing LPHN mengirim 10 orang anggota untuk mengikuti peningkatan kapasitas dalam melakukan patroli dengan materi pelatihan teknis investigasi dan pelaporan kejahatan lingkungan.

Kemudian, penggunaan Global Positioning System (GPS) untuk pemetaan dan instrumen patroli kawasan serta membuat laporan kegiatan di lapangan. Narasumber peningkatan kapasitas adalah Kepala Seksi PKSDAE & PM KPHL Sijunjung Dian Yulia Widra.

Di hari ketiga (6/8/2025), KKI WARSI membekali LPHN yang terlibat dengan pengetahuan penyusunan rencana survei, pengamatan lapangan pada kawasan sehingga menghasilkan kesepakatan zonasi pada kawasan perhutanan sosial di masing-masing nagari.

Pengetahuan ini diharapkan mampu mendapatkan kepastian soal ruang areal hutan nagari serta kesepakatan bersama terkait penataan keruangan hutan nagari oleh para pihak di tingkat nagari. Selesai pelatihan nanti diharapkan anggota LPHN menjadi ujung tombak untuk pengaman wilayah hutan dan berdaulat atas pengelolaan hutan nagari.

Diketahui, bentang alam Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) dikenal sebagai salah satu wilayah yang tutupan hutannya masih terjaga dengan lanskap berupa perbukitan, lembah dan aliran sungai yang mengalir melewati hutan dan pemukiman masyarakat.

Program nasional lewat skema perhutanan sosial telah memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk mengelola kawasan secara legal, adil dan berkelanjutan. Skema ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, memperkuat peran kelembagaan lokal dan  menjaga kelestarian hutan dengan pengelolaan lingkungan berbasis kearifan lokal.

Skema ini juga menjadi instrumen  vital untuk mencegah kerusakan hutan serta mengurangi konflik tenurial dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dan lembaga adat dalam melindungi kawasan hutan.

Luas perhutanan sosial enam nagari mencapai  14,618 hektare yang terdiri atas Hutan Nagari Silantai dengan luas kelola kawasan 811 hektare, Unggan dengan luas kelola 5,080 hektare, dan Sisawah dengan luas kelola 2,502 hektare.

Kemudian, Sumpur Kudus dengan luas kelola 3,862 hektare, Manganti dengan luas kelola 1,247 hektare dan Sumpur Kudus Selatan dengan luas Kelola 1,116 hektare.

Baca juga: Tutupan Hutan Sumbar Bertambah 3 Ribu Hektare, Sebagian Besar di Perhutanan Sosial

Tahun lalu, persisnya pada 12 November 2024, enam nagari di bentang alam Sumpur Kudus dilanda bencana banjir bandang akibat meluapnya air Batang Sumpur dan Batang Unggan yang mengakibatkan kerusakan rumah dan lahan sawah masyarakat. [*/pkt]

Baca Juga

Biro Organisasi Raih Dua Penghargaan SAKIP, Gubernur Mahyeldi: Pantas Dicontoh OPD lain
Biro Organisasi Raih Dua Penghargaan SAKIP, Gubernur Mahyeldi: Pantas Dicontoh OPD lain
Sumatera Barat Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun untuk Jadi 'Green Province' di 2026
Sumatera Barat Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun untuk Jadi 'Green Province' di 2026
Wagub-Wamenaker Hadir di Tengah Karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia Tuntut Pembayaran Gaji
Wagub-Wamenaker Hadir di Tengah Karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia Tuntut Pembayaran Gaji
Andre Rosiade Salurkan 84 Paket Beasiswa PIP untuk Murid SDN 53 Kampung Jambak Padang
Andre Rosiade Salurkan 84 Paket Beasiswa PIP untuk Murid SDN 53 Kampung Jambak Padang
BKOW Sumbar Gelar Rakor, Perkuat Peranan Perempuan dalam Pembangunan
BKOW Sumbar Gelar Rakor, Perkuat Peranan Perempuan dalam Pembangunan
Pemprov Sumbar Gandeng PNP Dukung Digitalisasi Program Nagari Creative Hub
Pemprov Sumbar Gandeng PNP Dukung Digitalisasi Program Nagari Creative Hub