Tuapeijat, Padangkita.com - Polsek Siberut mengamankan sebuah kapal yang bermuatan hasil hutan berupa rotan manau (Calamus manan) lebih kurang sebanyak 12.600 batang di dermaga Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan.
Kapolsek Siberut AKP Hendri Bayola melalui Humas Polres Mentawai, Bripda Rizky Ma’ruf mengungkapkan kapal diamankan saat bersandar di dermaga Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan setelah sebelum yang berlayar dari dusun Masi Desa Sagulubbek pada Kamis (12/1/2023) lalu.
"Kapal ini awalnya melakukan aktivitas menuju Desa Sagulubbek dengan jumlah ABK sebanyak 4 orang pada Senin (9/1/2023). Lalu dua hari berselang, kapal bertolak menuju dermaga Maileppet dengan membawa Manau sebanyak lebih kurang 12.600 batang. Esok harinya, Kamis (12/1/2023) saat merapat ke dermaga, jajaran Polsek Siberut melakukan pengamanan." terangnya dilansir Minggu (15/1/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut tak dilengkapi dengan surat persetujuan berlayar dan dokumen cargo manifest kapal serta kelengkapan lainnya sehingga petugas melakukan pengamanan.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, pemilik kapal dan penanggung jawab manau ini bernama Riko, 29 tahun yang merupakan PNS Taman Nasional Siberut beralamat di Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan." sambungnya.
Sementara itu empat ABK yang diamankan diantaranya, Colak, 32 tahun warga Dusun siri tengah Maileppet, Roni Hermansyah, 53 tahun warga Padang.
"Dua orang lagi adalah, Iwan, 26 tahun warga Dusun Batsiminak Bagat Desa Maileppet dan Jumi Haidil, 24 tahun warga Dusun Pasakiat Maileppet." paparnya.
Ia mengungkapkan, saat ini kapal beserta ABK telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kapal masih di dermaga dan tidak melakukan aktivitas sementara empat ABK juga sudah diamankan di Mako Polsek Siberut guna proses lebih lanjut." pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News