Padang, Padangkita.com - Selain diterbitkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), surat minta sumbangan yang bertanda tangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah juga diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Surat minta sumbangan tersebut hampir sama dengan surat yang diterbitkan Bappeda, yaitu untuk penerbitan buku.
Adanya surat itu juga dibenarkan oleh Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi. Menurutnya, surat itu merupakan surat imbauan.
“Iya, surat itu hanya bersifat imbauan untuk investasi,” ujar Maswar Dedi kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon selular, Kamis (2/9/2021).
Maswar Dedi menjelaskan, melalui surat itu, pihaknya mengimbau BUMD dan swasta di Sumbar agar memanfaatkan penerbitan buku sebagai wadah promosi.
Meskipun surat itu tak jauh berbeda dengan surat dari Bappeda, Maswar Dedi membantah bahwa surat itu tidak digunakan untuk memungut sumbangan atau melibatkan pihak ketiga.
“Surat itu kami yang langsung mengirimnya. Ini tidak sama dengan surat yang kemarin itu (Surat Bappeda),” ungkapnya.
Maswar Dedi menambahkan, penerbitan buku tersebut bertujuan agar adanya partisipasi investasi di Sumbar dan dituangkan dalam sebuah buku yang akan diterbitkan. Buku-buku itupun akan berisikan data-data investasi.
Bahkan, kata Maswar Dedi, surat bertanda tangan gubernur itu sudah mulai disebarkan. “Tapi sedikit terganggu dengan heboh ini (surat Bappeda),” katanya.
Diketahui, surat yang diterbitkan DPMPTSP dengan nomor S70/417/DPM-PTSP/2021 ditujukan kepada Rumah Sakit Ibu dan Anak Siti Hawa.
Dalam surat yang diterbitkan pada 29 Juni 2021 itu, dijelaskan bahwa surat merupakan tindak lanjut dari surat penawaran kerjasama penerbitan buku informasi daerah oleh PT Oasis Mitra Utama pada 19 April 2021.
Sehingga, melalui surat itu, DPMPTSP mengimbau agar penerima surat memanfaatkan ruang promosi dalam penerbitan buku dengan judul “Sumatera Barat Outlook 2021”.
“Kami mengimbau bapak ibu pimpinan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Swasta untuk memanfaatkan peluang bisnis tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," dikutip Padangkita.com sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.
Baca juga: Seorang Kabid di Bappeda Sumbar Akui Menerbitkan Surat yang Digunakan Untuk Minta Sumbangan
Dalam surat itu juga tertulis, bahwa penerbitan buku merupakan kesempatan bisnis yang baik bagi dunia usaha untuk mempromosikan perusahaan atau produk masing-masing. [zfk]