Padang, Padangkita.com – Tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler asal Sumatera Barat (Sumbar) telah resmi ditutup pada Jumat (14/3/2025) pukul 15.00 WIB.
Kendati demikian, antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci terlihat cukup tinggi dengan tercatatnya 3.734 orang atau 80,95 persen dari total kuota 4.613 jemaah yang telah melakukan pelunasan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), M. Rifki, menyampaikan kabar baik tersebut.
"Alhamdulillah, pada tahap pertama ini, kuota jemaah haji Sumatera Barat sudah terisi lebih dari 80 persen. Masih ada sekitar 879 jemaah yang belum melakukan pelunasan," ujarnya lewat keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).
Untuk tahun 2025 ini, besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji asal Sumatera Barat adalah sebesar Rp51.781.751. Angka ini merupakan bagian dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Padang yang ditetapkan sebesar Rp85.760.259.
Lebih lanjut, Rifki juga menginformasikan mengenai pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga saat ini, tercatat 7 orang dari 29 PHD Sumatera Barat telah melunasi biaya haji.
Berbeda dengan jemaah reguler, jadwal pelunasan untuk PHD dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) baru akan dibuka mulai tanggal 20 Maret 2025. Besaran biaya yang harus dibayarkan oleh para petugas ini sama dengan besaran BPIH, yaitu Rp85.760.259.
"Untuk petugas haji daerah sudah mulai ada yang melunasi. Waktu pelunasannya berbeda karena memang jadwalnya baru dibuka tanggal 20 Maret nanti, dengan biaya yang sama dengan BPIH," jelas Rifki.
Dalam kesempatan yang sama, Rifki juga menyinggung perihal perpindahan (mutasi) jemaah haji. Sumatera Barat mencatat adanya 43 jemaah yang mutasi masuk dan 29 jemaah yang mutasi keluar, sehingga terdapat selisih mutasi sebanyak 14 orang.
"Seperti biasa, Sumatera Barat lebih banyak menerima jemaah mutasi masuk. Ini karena banyak masyarakat Minang yang merantau dan ingin berangkat haji dari kampung halaman bersama keluarga," ungkapnya.
Selain proses pelunasan, Kanwil Kemenag Sumbar juga tengah aktif melakukan pengumpulan dokumen, termasuk paspor jemaah. Hingga saat ini, sebanyak 3.970 paspor telah tiba di Kanwil Kemenag Sumbar, dengan 3.673 di antaranya telah terverifikasi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyudin, menyampaikan apresiasinya kepada para jemaah yang telah melunasi Bipih pada tahap pertama.
Namun, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan pelunasan untuk segera memanfaatkan kesempatan pada tahap kedua.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jemaah yang sudah melunasi. Bagi yang belum, kami mengajak untuk segera mempersiapkan diri melakukan pelunasan di tahap kedua nanti. Jangan sampai kuota Sumatera Barat tidak terpenuhi," pesan Mahyudin.
Untuk memastikan informasi sampai kepada masyarakat, Mahyudin menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menempelkan daftar nama jemaah haji yang berhak melunasi, termasuk daftar jemaah cadangan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui status keberangkatan mereka.
"Saya mengimbau jajaran Kemenag kabupaten/kota untuk lebih giat lagi menyosialisasikan kepada calon jemaah agar segera melunasi biaya haji sesuai tahapan yang telah ditentukan. Jika ada jemaah yang mengalami kendala sistem pada tahap pertama, agar segera melakukan pelunasan pada tahap kedua ini," harap Kakanwil.
Baca Juga: Informasi Penting Calon Haji Padang: Biaya Haji 2025 Sudah Ditetapkan, Cek Besaran Pelunasannya!
Sebagai informasi, pelunasan Bipih tahap kedua akan dibuka mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025. Pelayanan pelunasan dapat dilakukan setiap hari kerja sesuai jam operasional. [*/hdp]