Padang Berlakukan Tipiring untuk Pembuang Sampah Sembarangan, Denda Rp5 Juta atau Penjara 3 Bulan

Padang Berlakukan Tipiring untuk Pembuang Sampah Sembarangan, Denda Rp5 Juta atau Penjara 3 Bulan

Padang, Padangkita.com - Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mengatasi masalah sampah dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tampaknya belum...

Tag: Tipiring Buang Sampah Sembarangan