Ikuti Kami di Media Sosial
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: pemuda ini ditangkap pihak kepolisian karena sudah menghina agama Islam. Padangkita.com – Indra Darma alias Acong (23) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan penistaan agama di media sosial Facebook. Dirinya dikenai pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 dan pasal 45 ayar (2) UU…