Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Sejalan dengan perkembangan terbaru penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menetapkan sistem kerja terbaru bagi aparatur sipil negara (ASN). Sistem kerja tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 1 Tahun 2022. Ini merupakan perubahan ketiga atas SE Menteri PANRB Nomor 23…