Timbulkan Kesan Permisif Seks Bebas, Ledia: Cabut Pasal 103 PP No. 28 Tahun 2024!

Timbulkan Kesan Permisif Seks Bebas, Ledia: Cabut Pasal 103 PP No. 28 Tahun 2024!

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mempertanyakan terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur soal penyedia...

Tag: Ledia Hanifa Amaliah