Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jakarta, Padangkita.com — Langkah besar dalam perlindungan pekerja Indonesia kembali tercapai. Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fa...

Tag: Fatwa MUI BPJS Ketenagakerjaan Syariah