Ikuti Kami di Media Sosial
Jakarta, Padangkita.com – Pemerintah berupaya mengantisipasi antrean panjang di bandar udara (bandara) saat kedatangan. Dalam hal ini, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, telah terjadi antrean panjang di…