‘Sumdarsin’ Dinilai Sukses, Kapolda Sumbar Diganjar Penghargaan KI  

‘Sumdarsin’ Dinilai Sukses, Kapolda Sumbar Diganjar Penghargaan KI  

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menerima penghargaan Komisi Informasi. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Peningkatan capaian vaksinasi Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar), tidak lepas dari gerakan ‘Sumbar Sadar Vaksin’ (Sumdarsin) yang digagas Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Sejauh ini capaian vaksinasi Covid-19 di wilayah Sumbar telah tercatat 59 persen dari total penduduk yang menjadi target vaksinasi.

"Sejak adanya gebyar ‘Sumdarsin’, capaian vaksinasi Covid-19 Sumbar sebagai bagian dari program vaksinasi nasional melonjak drastis, hari ini terinput data warga Sumbar telah vaksin 59 persen," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat menerima Komisi Informasi Sumbar di ruang kerjanya di Mapolda Sumbar, Sabtu, (11/12/ 2021).

Data warga yang telah divaksin melalui Sumdarsin, sangat mudah diakses publik. Atas dasar itulah, Komisi Informasi Sumbar mengapresasi Teddy Minahasa Putra sebagai tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021 atau Achievement Motivation Person.

"Berdasarkan pantauan KI selama tahun 2021, Kapolda Sumbar selain sukses menggenjot secara signifikan capaian vaksinasi Sumbar, juga soal komitmen dan motivasi Bapak Irjen Pol Teddy Minahasa terhadap keterbukaan informasi publik yang sangat bagus," ujar Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi.

Pada kesempatan ini, Adrian yang mendampingi Komisioner KI bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyerahkan plakat ‘Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2021’ kepada Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Menurut Komisioner Bidang Kelembagaan KI, Tanti Endang Sari, ada hal lain soal komitmen Polda Sumbar tentang pelaksanaan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Polda Sumbar selalu koordinasi terkait keterbukaan informasi publik termasuk jika ada sengketa Polda Sumbar sangat menghargai proses sidang Sengketa Informasi Publik di KI," ujar Tanti.

Menanggapi hal tersebut Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan, adalah keharusan mematuhi perintah UU yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Kapolda Sumbar Berikan Penghargaan, Apresiasi 36 Personel Berprestasi

"Terima kasih atas anugerah yang diberikan, ini menjadi pemicu saya lebih keras bekerja termasuk menerapkan UU No. 14/2008 di institusi Polda Sumbar," ujarnya. [*/pkt]

Baca Juga

Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar