Padang, Padangkita.com – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menyetujui Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan menjadi Perda, dalam rapar paripurna, Jumat (6/1/2023).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Selain itu juga hadir Ketua DPRD Supardi, Wakil Ketua DPRD, Sekdaprov Hansastri, staf ahli gubernur, asisten, serta sejumlah kepala OPD.
Gubernur Mahyeldi mengharapkan, dengan ditetapkannya Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Ranah Minang.
Di samping itu, kata dia, juga dapat mendorong langkah yang komprehensif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Kemudian, mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan infrastruktur sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Sumbar.
Pada prinsipnya, kata Mayeldi, Perda Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan mengatur 6 bidang. Yakni, pembangunan infrastruktur energi terbarukan, infrastruktur bangunan gedung, infrastruktur sumber daya air, infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur air bersih dan sanitasi, dan infrastruktur perhubungan.
“Selanjutnya kepada Organisasi Perangkat Daerah pemrakarsa diharapkan agar segera melakukan sosialisasi Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini setelah diundangkan dan menyiapkan Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaannya, sehingga Perda yang telah ditetapkan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Mahyeldi.
Baca juga: Pemprov Sumbar Bahas Masalah Jalan Tol Padang – Pekanbaru yang Ditolak 5 Nagari di Limapuluh Kota
“Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini menjadi Perda, pembangunan infrastruktur di Sumbar dapat lebih berkualitas, saya harap pembangunan infrastruktur di Sumbar memiliki kualitas yang terbaik dan tidak kalah dengan daerah-daerah lainnya,” lanjut Mahyeldi.
Rapat parpurna DPRD Sumbar di awal tahun 2023 ini dihadiri 43 anggota DPRD. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News