Padang, Padangkita.com – Kasus penyalahgunaan narkoba di Sumatra Barat (Sumbar) masih menjadi masalah serius. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Sebanyak 65 ribu warga Sumbar terjerat kasus narkoba. Angka ini menempatkan Sumbar pada peringkat ke-6 tertinggi kasus narkoba di Indonesia.
Menanggapi kondisi ini, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengatasi masalah narkoba.
Ia mengimbau keluarga yang memiliki anggota yang terpapar narkoba untuk segera membawa mereka ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
"Kami menyediakan layanan rehabilitasi rawat jalan secara gratis. Tujuannya adalah untuk membantu para pecandu pulih dan kembali ke kehidupan normal," ujar Ricky dalam keterangan persnya, Kamis (15/8/2024).
Ricky menjelaskan bahwa proses rehabilitasi di BNN sangat mudah. Masyarakat cukup membawa KTP dan didampingi keluarga untuk datang ke kantor BNN terdekat. Tim ahli akan melakukan asesmen untuk menentukan jenis rehabilitasi yang paling sesuai.
Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan rehabilitasi gratis ini masih rendah. Banyak keluarga yang enggan membawa anggota keluarganya yang kecanduan narkoba ke BNN karena merasa malu atau menganggapnya sebagai aib keluarga.
"Padahal, rehabilitasi adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah narkoba. Dengan rehabilitasi, pecandu bisa sembuh dan kembali ke kehidupan yang lebih baik," tegas Ricky.
Untuk memudahkan akses masyarakat, BNNP Sumbar tidak hanya memiliki layanan di Padang, tetapi juga di beberapa kota dan kabupaten lainnya seperti Payakumbuh, Pasaman Barat, Sawahlunto, dan Solok.
BNNP Sumbar terus berupaya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan layanan rehabilitasi gratis bagi para pecandu.
"Kami berharap dengan adanya layanan ini, semakin banyak pecandu narkoba yang mau berubah dan sembuh. Target kami adalah menjadikan Sumatra Barat sebagai wilayah yang bersih dari narkoba," pungkas Ricky. [*/hdp]