Padang, Padangkita.com – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menerima dana hibah dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp53 miliar.
Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatatakan, hibah tersebut merupakan reward atas kinerja baik dalam menurunkan emisi dan melestarikan lingkungan hidup di Sumbar.
“Alhamdulillah, upaya kita di Sumbar dalam pengurangan emisi membuahkan hasil lewat penerimaan danah hibah sebesar Rp53 miliar. Masyarakat harus menyadari dan memahami pentingnya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan ini,” ungkap Gubernur Mahyeldi, Jumat (16/2/2024).
Mahyeldi menyebutkan, dana hibah tersebut akan disegerakan pemanfaatannya untuk pengelolaan lingkungan hidup, terutama melalui kelompok-kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan. Pemprov Sumbar akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyegerakan pemanfaatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah HG menegaskan bahwa penyaluran hibah perlu diimplementasikan secara tepat melalui pelaksanaan program-program yang terus mendukung tercapainya target nol emisi karbon pada 2060.
“Inisiatif pembangunan rendah karbon itu sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Ini sangat penting bagi kelangsungan hidup generasi kita ke depan," kata Syukriah.
Penyaluran dana hibah dari BPDLH Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, lanjut Syukriah, merupakan salah sati kebijakan utama pemerintah pusat dalam upaya mengurangi emisi serta mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan.
“Oleh karena itu, kita memang perlu menyegerakan program-program, sehingga upaya pengurangan emisi ke depan semakin lebih baik,” katanya. [*/adpsb]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News