Sumbar Bentuk Tim Penegakan Hukum Perda AKB, dan Pokja Penindakan Protokol Kesehatan Pilkada

Berita Sumatra Barat, perda akb sumbar

Update Covid-19 Sumbar (Foto: Ist)

Berita Padang terbaru dan Berita Sumatra Barat terbaru: Pemprov Sumbar bentuk tim penegakan hukum Perda AKB dan Pokja penindakan Protokol Kesehatan selama Pilkada Serentak 2020.

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) akan membentuk tim penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 atau AKB.

Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan membentuk kelompok kerja (Pokja) Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Protokol Kesehatan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Sebelumnya juga telah ada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengatasi penularan dan penyebaran pandemi Covid-19.

"Jadi, yang Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah jalan. Ada dua lagi yang akan kita bentuk, yaitu tim penegakan hukum untuk Perda, lalu Pokja Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Protokol Kesehatan selama pelaksanaan Pilkada," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai pengukuhan delapan pejabat sementara bupati/wali kota di Auditorium Gubernuran, Jumat (25/9/2020).

Dia menuturkan, tim penegakan hukum untuk Perda AKB terdiri atas polisi, jaksa, Satpol PP, TNI, dan hakim. Tim ini bakal bertugas menegakkan hukum terkait pemberian sanksi administratif dan sanksi pidana kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai aturan di Perda AKB, dan dibentuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Perda tersebut sudah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov Sumbar pun bersama DPRD juga telah melaksanakan evaluasi dan perbaikan. Perda sudah kembali dikirim ke Kemendagri agar bisa mendapatkan nomor registrasi untuk selanjutnya dimasukkan ke lembaran daerah dan diimplementasikan.

Sementara, Pokja Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Protokol Kesehatan selama pelaksanaan Pilkada terdiri atas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Targetnya, memastikan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan. Pokja ini dibentuk sesuai arahan Kemendagri.

Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah Lagi, Total 104 Orang

Menurut Irwan, baik tim penegakan hukum untuk Perda maupun Pokja Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Protokol Kesehatan selama pelaksanaan Pilkada, keduanya sudah memiliki struktur.

"Strukturnya sudah diarahkan dari pusat. Tinggal diisi-isi saja. Targetnya, kalau Pokja, agar tahapan Pilkada berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Kalau ada pelanggar, kita hukum melalui pendekatan Panwaslu dan Bawaslu. Lalu untuk Perda, itu dengan pemberian sanksi administratif dan pidana," jelasnya. [fru/pkt]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Padang, Padangkita.com - Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Padang hingga awal 2022 sudah mendekati angka 80 persen, yaitu 79 persen.
Capaian Vaksinasi Tembus 79 Persen, Hendri Septa Sebut Kegiatan Masyarakat di Padang Sudah Mulai Normal
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Pessel kini tembus 80 persen.
Berkat Door to Door, Capaian Vaksinasi di Nagari Rawang Gunung Malelo Kini Tembus 80 Persen
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) masih jauh dari target.
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pessel Kini Masih 57,5 Persen
Padang, Padangkita.com - Dinkes Kota Padang akan mensurvei sejumlah sekolah untuk memastikan keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dinkes Padang Akan Survei Sejumlah Sekolah untuk Pastikan Keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka
Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman telah merilis nama-nama warga yang belum divaksin sama sekali hingga saat ini.
Rilis Nama Warga yang Belum Divaksin, Wako Genius Umar Minta Camat Telusuri hingga ke Desa dan Dusun