Teguh telah menjalani pekerjaan ini sejak tahun 2003 dari pegawai honorer sampai sekarang sudah jadi PNS, dari upah Rp. 450.000,- perbulan sampai UMR saat ini.
Baca juga: Dari Pusat Perdagangan Dunia ke Destinasi Wisata Dunia
Ada begitu banyak suka duka yang telah dilewatinya sebagai pembersih sampah. Mulai dari patah semangat saat tahun awal bekerja lantaran sudah enam bulan bekerja gaji tidak kunjung diterima, aroma tubuh yang bau, bahkan terluka.
"Harus dicuci berkali-kali untuk menghilangkan aromanya. Kadang kaki terluka waktu bekerja, karena kaca atau duri, itu sering," ucapnya.
Teguh berharap, masyarakat sadar akan lingkungan, untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi di tempat-tempat wisata.
"Sudah ada tulisan dilarang buang sampah, tetap saja dilakukan. Pekerjaan saya hanya bisa menanggulangi sampah dari banyak menjadi sedikit, untuk sampah benar-benar habis, tidak bisa. Itu kesadaran kita bersama", tambahnya. (pk-20/pk-21)