Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Raffi Ahmad digugat oleh David Tobing lantaran kesalahannya yang hebohkan warganet.
Padangkita.com - Publik dihebohkan dengan gugatan David Tobing terhadap artis Raffi Ahmad ke pengadilan Negeri (PN) Depok . Pasalnya David menggugat Raffi Ahmad ke pengadilan lantaran sikapnya usai divaksin pada Rabu (13/01/2021) kemaren.
Sebelumnya, Raffi Ahmad membuat heboh publik dengan kegiatan nongkrongnya usai menjadi orang yang pertama kali divaksin.
Hebohnya kasus tersebut usai Sherina mengkritik kegiatan Raffi yang tak mengenakan masker itu. Hingga akhirnya Raffi Ahmad di akun Instagramnya meminta maaf kepada seluruh publik atas kesalahannya tersebut.
Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi,
Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad.
Meski Raffi Ahmad telah meminta maaf, ternyata permasalahannya belum selesai. Pada Jumat (15/01/2021) Raffi Ahmad ternyata didigugat oleh David Tobing ke Pengadilan Negeri (PN) Depok.
David menilai Raffi melanggar sejumlah aturan terkait protokol kesehatan di ruang publik.
"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar," kata David, dilansir dari detik.com pada Jumat (15/1/2021).
David juga menjelaskan alasan mengapa dirinya melakukan gugatan terhadap suami Nagita Slavina tersebut.
"Dipilihnya seorang Raffi diharapkan menjadi figur yang dapat dicontoh oleh masyarakat dalam mengikuti vaksinasi maupun dalam menerapkan protokol kesehatan. Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi terdokumentasi sedang menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan," beber David.