Jakarta, Padangkita.com - Harga LPG 3 kilogram kemungkinan bakal naik karena akan ada pengalihan bentuk subsidi. Waktunya, direncanakan mulai pertengahan tahun nanti.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kenaikan itu merupakan bagian dari rencana kebijakan pada semester II tahun 2020, yakni subsidi LPG 3 kilogram yang lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan mulai semester II tahun ini, subsidi LPG akan lebih tepat sasaran.
Jadi subsidi tidak diberikan ke tabungnya, melainkan langsung ke warga atau penerimanya.
"LPG ini tantangan kita di 2020, secara prinsip sektor terkait setuju LPG 3 kilogram secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung pada masyarakat, mudah-mudahan tahun ini pertengahan tahun bisa diterapkan," kata Djoko sperti dikutip cnbcindonesia.com, Selasa (14/01/2020).
Baca juga: Ini 7 Perintah Terbaru Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota
Menurut Djoko, saat ini mereka tengah mendata warga miskin dan skema subsidi yang akan diberikan.
"Kita sudah punya data, mau pakai kriteria miskin yang mana nih. Kita juga punya data konversi sejak awal lalu kita bandingkan, apakah mereka masih berhak," jelasnya.
Skema yang dipertimbangkan beragam, bisa pakai QR Code sehingga saat membeli sejumlah 3 tabung nanti subsidi Rp 100.000 akan langsung ditransfer ke rekening penerima subsidi.
Sedang dihitung berapa rata-rata kebutuhan para warga yang berhak terima subsidi dalam sebulan.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mohammad Hidayat memaparkan saat ini LPG kilogram yang disalurkan ke masyarakat mencapai 6,9 juta ton per tahun.
"Ke depan subsidi tidak pada komoditasnya tapi lebih pada penerima yang berhak," ujarnya.
Pengaturan subsidi ini akan dilalukan di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian dan Kemenko Maritim, memberikan rumusan kebijakan dan teknis yang akan digunakan sehingga tepat sasaran.
"Mudah-mudahan bisa diterapkan awal semester II 2020 pendistribusian tepat sasaran langsung pada penerima yang berhak, langsung sehingga saving makin besar". (*/pk-01)