Suami Digiring Polisi, Istri Terciduk Bungkus Sabu-Sabu di Padang

Suami Istri Edar Sabu

Pasangan Suami Istri di Kota Padang diringkus polisi gara-gara kasus narkoba. (Foto: Istimewa)

Padang, Padangkita.com - Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar barang haram alias narkoba. Dari pasutri itu polisi menyita tujuh paket sabu-sabu.

Mereka berinisial RJ, 35 tahun dan RZ, 35 tahun, warga Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Keduanya diringkus di dua lokasi yang berbeda pada Jumat (15/10/2021) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kasus ini bermula saat pihaknya berhasil menangkap RJ di pinggir jalan Kandis Teleng, Kelurahan Aia Pacah sekitar pukul 22.30 WIB.

Lihat juga: BNN Gagalkan Pengiriman 80 Kg Ganja dari Sumut ke Sumbar, 5 Kurir Dibekuk

“Penangkapan bermula adanya informasi pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor yang juga pelaku diduga pengedar narkoba,” katanya Dedy, Minggu (17/10/2021).

Dari penangkapan RJ, lanjut Dedy, pihaknya pun melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. Di sana, pihaknya menemukan istri RJ, yaitu RZ yang sedang asik membungkus sabu-sabu.

“Sesampai di rumah, istri pelaku kedapatan sedang membungkus paket sabu yang akan diedarkan. Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang,” pungkasnya. [mfz]

Baca Juga

Jelang Nataru 2025, Fadly Amran Wanti-wanti OPD: Jaga Stabilitas Harga dan Antisipasi Bencana
Jelang Nataru 2025, Fadly Amran Wanti-wanti OPD: Jaga Stabilitas Harga dan Antisipasi Bencana
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Sinergi Pemkot dan Polresta Padang Kunci Keamanan Kota di Hari Bhayangkara ke-79
Sinergi Pemkot dan Polresta Padang Kunci Keamanan Kota di Hari Bhayangkara ke-79
Operasi Pekat di Kawasan Wisata Padang, Polresta dan Satpol PP Amankan 14 Orang Terduga Premanisme
Operasi Pekat di Kawasan Wisata Padang, Polresta dan Satpol PP Amankan 14 Orang Terduga Premanisme
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal