Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berupaya memperluas pasar bagi pelaku UMKM. Salah satunya dengan mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya ke dalam e-katalog.
"Selama ini, OPD di daerah sulit melakukan pengadaan barang dan jasa dari UMKM atau vendor lokal karena tidak masuk dalam e-katalog. Kita carikan solusi agar mereka bisa masuk e-katalog lokal sehingga dapat diakses pemerintah sehingga pasarnya makin luas," ujar Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy Jumat (5/11/2021).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sumbar pun melakukan studi kerja ke Jawa Timur (Jatim). Hal tersebut karena Pemprov Jatim dianggap berhasil melaksanakan sistem pengadaan langsung berbasis e-comers (marketplace).
"Kita telah membawa beberapa pimpinan OPD Sumbar untuk belajar dan berbagi informasi atau strategi ke Pemprov Jatim guna menjadikan kebijakan daerah ini bisa lebih operasional dan diterima oleh masyarakat, khususnya UMKM," ujar Audy.
Dia mengatakan Sumbar memiliki potensi UMKM yang bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Bahkan, UMKM ini bisa menjadi mitra bisnis bagi banyak UMKM lain di provinsi lain dengan jembatan para perantau Minang yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Hanya saja, di masa pandemi banyak UMKM yang mati atau hampir mati karena perputaran ekonomi yang sangat lesu. Atas pertimbangan hal tersebut maka diperlukan upaya berupa terobosan baru diantaranya penerapan e-katalog lokal seperti yang dilakukan Pemprov Jatim.
Baca Juga: Evaluasi dan Peringatan dr Andani Soal Covid-19 di Sumbar dan Indonesia Umumnya
Setidaknya tersedia alokasi belanja langsung Pemprov Sumbar yang bisa diakses oleh UMKM melalui mekanisme belanja langsung (marketplace) sebesar lebih dari Rp500 miliar, dan ini belum termasuk anggaran kabupaten/kota se-Sumbar. [fru]