Pariaman, Padangkita.com – Mulai tahun 2023 semua rumah di Kota Pariaman punya jamban yang layak. Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menuju kota sehat terintegrasi dengan akses sanitasi aman dan layak 2023.
Sebagai langkah awal, dilakukan penandatanganan berita acara ODF (Open Defecation Free) atau ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan’ (Stop BABS) oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar dengan Ketua Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Ahmad Mardanus di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Kamis (22/12/2022).
Genius Umar mengatakan, berdasarkan pendataan, tingkat ODF atau jumlah rumah yang belum punya jamban yang layak mencapai 1.649.
“Solusi yang kita lakukan adalah (pengadaaan) 1.000 jamban dari dana hibah, 500 dari dana desa, 149 dari CSR, Baznas dan bantuan lainnya sehingga semuanya memiliki jamban,” ungkap Genius.
Ia menegaskan, masyarakat yang tidak memiliki jamban telah didata by name by addres melalui Kartu Keluarga (KK).
“Semua ini akan kita lakukan bersama dengan seluruh OPD di lingkungan Pemko Pariaman dan forum kota sehat. Sehingga, Pariaman menjadi kota sehat terintegrasi dapat terwujud dengan warganya yang memiliki jamban 100 persen,” ujar Genius.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumbar Ahmad Mardanus menjelaskan, verifikasi ODF Kota Pariaman dilakukan dengan dua agenda yakni bedah dokumen dan kunjungan lapangan.
“Dari verifikasi tersebut kami menyatakan bahwa Kota Pariaman sudah ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan’ diperkuat dengan adanya komitmen dari Pemko Pariaman menuju akses sanitasi aman dan layak,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ahmad Mardanus juga menyebutkan bahwa kondisi ini akan dievaluasi secara berkala minimal 1 kali 6 bulan.
Baca juga: Perantau Minang Australia Tersanjung Disambut Tari Pasambahan di Kota Pariaman
“Apabila di kemudian hari masih dijumpai warga yang buang air besar sembarangan maka status ODF Kota Pariaman akan dicabut oleh tim verifikasi ODF tingkat provinsi,” ujarnya. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News