Padang, Padangkita.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 telah resmi dibuka mulai hari ini, 19 Juni, hingga 22 Juni 2025.
Proses pendaftaran didominasi secara daring melalui laman resmi https://psb.diknaspadang.id/, menandai komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang dalam memanfaatkan teknologi untuk kemudahan akses.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, menjelaskan alur pendaftaran bagi calon peserta didik. Menurutnya, calon siswa diwajibkan untuk login menggunakan akun yang telah diberikan oleh sekolah asal mereka (bagi tamatan SD/MI Kota Padang tahun 2025). Setelah berhasil masuk, peserta diminta untuk memeriksa kembali data yang ditampilkan untuk memastikan akurasi.
"Bagi calon murid SMP tamatan SD/sederajat dari luar Kota Padang atau tamatan sebelum tahun 2025, atau tamatan Paket A, harus melakukan pendaftaran secara offline terlebih dahulu untuk mendapatkan akun di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang," kata Nurfitri, Kamis (19/6/2025). Ini menjadi poin penting bagi calon siswa dengan latar belakang pendidikan yang berbeda atau dari luar wilayah Padang.
Nurfitri menambahkan, setelah mendapatkan akun dan data dipastikan sesuai, calon murid baru SMP dapat melakukan pendaftaran secara mandiri pada web SPMB Kota Padang. "Apabila data sudah sesuai, peserta dapat memilih salah satu jalur pendaftaran yang tersedia dengan memperhatikan syarat dan ketentuan masing-masing jalur," ungkapnya.
Empat Jalur Pendaftaran dan Strategi Pemilihan Sekolah
Tahun ini, SPMB SMP Kota Padang menyediakan empat jalur pendaftaran utama, yaitu:
- Jalur Domisili (dalam wilayah): Diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili sesuai zonasi sekolah.
- Jalur Afirmasi: Untuk calon siswa dari keluarga kurang mampu atau dengan kebutuhan khusus.
- Jalur Prestasi: Mengakomodasi calon siswa dengan pencapaian akademik maupun non-akademik yang unggul.
- Jalur Mutasi: Untuk calon siswa yang orang tuanya pindah tugas.
Peserta diberi kesempatan untuk memilih maksimal dua SMP dari jalur yang dipilih. Nurfitri menekankan pentingnya strategi dalam pemilihan sekolah. "Urutan pilihan sekolah akan memengaruhi proses seleksi. Pilihan pertama akan diproses terlebih dahulu. Jika peserta tidak lolos di pilihan pertama, maka sistem akan melanjutkan seleksi pada pilihan kedua," terangnya.
Mengingat pentingnya kelancaran proses ini, Nurfitri mengimbau seluruh orang tua dan calon siswa untuk memahami secara cermat alur serta syarat dan ketentuan masing-masing jalur pendaftaran. Hal ini bertujuan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai harapan.
Baca Juga: Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai, Pemko Padang Ingatkan Sejumlah Larangan
Untuk laporan pengaduan atau jika ada kendala terkait dengan SPMB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang telah menyediakan fasilitas bantuan. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke posko pengaduan SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang atau melalui nomor WhatsApp 0823-5023-2165. [*/hdp]