SPI: 21 Tahun WTO, 21 Tahun Rezim Penindasan Petani Kecil

SPI: 21 Tahun WTO, 21 Tahun Rezim Penindasan Petani Kecil

Dok. spi.or.id

Image Attachment

Dok. spi.or.id

Padangkita.com - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akan melaksanakan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-11 di Buenos Aires, Argentina pada 10 – 13 Desember 2017 mendatang. Dalam forum pengambilan keputusan tertinggi WTO ini, isu pertanian kembali menjadi yang paling hangat.

Jika dihitung dari sejak efektif negosiasi, maka WTO sudah berumur 21 tahun. Sejauh ini, liberalisasi perdagangan tidak bermanfaat bagi petani kecil di Indonesia.

Melalui AoA (Agreement on Agriculture) yang diatur dalam WTO, petani menjadi pihak yang paling dirugikan karena memiliki sumber kapital yang minim. Perannya tergantikan dan tergerus oleh korporasi-korporasi yang memiliki sumber kapital besar, yang perlahan-lahan membentuk skema monopoli.

Akibatnya, petani harus menghadapi masalah-masalah pelik seperti perampasan lahan, kriminalisasi, pencemaran lingkungan maupun importasi produk pertanian.

Menanggapi hal ini Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI Agus Ruli Ardiansyah menyampaikan, salah satu tujuan berdirinya WTO adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di negara anggotanya.

“Namun fakta yang terjadi malah sebaliknya. petani kita semakin miskin: data terakhir menyatakan kemiskinan di desa meningkat hingga 17,10 juta jiwa per Maret 2017,” ujarnya dalam diskusi media di Jakarta pagi ini (07/12), sebagaimana dilansir dari spi.or.id.

Pernyataan ini didukung dengan data yang menyatakan bahwa daya beli petani yang tak kunjung meningkat. Nilai Tukar Petani (NTP) stagnan dalam 2 dekade terakhir, tak lebih dari 102. Jika dirunut, hal ini karena petani tidak dapat menentukan harga sendiri karena banyak yang tidak bisa bersaing dengan pangan impor.

Akibatnya tidak heran petani di Indonesia tidak menjadi pilihan utama pekerjaan masyarakat dan lambat laun menjadi berkurang karena tidak memiliki penghasilan yang dapat dibilang mapan ataupun menjanjikan.

Produk pangan petani kita tidak dapat bersaing dengan produk pangan overproduksi negara maju. Produk-produk pertanian impor dari negara maju kebanyakan harganya sangat murah karena subsidi. Bukti nyata jomplangnya harga bisa dibuktikan dari harga kedelai, susu, jagung, gula, garam, bahkan beras.

Sementara itu, pada 22 Desember 2016, WTO telah memenangkan gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru terkait dengan kebijakan perlidungan proteksi Indonesia atas produk hortikultura, hewan dan produk-produknya (Horticulture, Animal and Animal Products). Kekalahan dalam kasus gugatan ini akan mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan dan daging.

“Kebijakan proteksi jelas menghambat dan melanggar aturan perdagangan bebas yang sudah disyaratkan oleh WTO yang mana Indonesia sudah menjadi anggotanya sejak tahun 1995. Demikian resiko yang harus dihadapi oleh Indonesia dan negara mana pun yang menerapkan aturan proteksi,” tegas Agus Ruli.

Ia menyampaikan, importasi tidak hanya disebabkan oleh ketidakcukupan jumlah produk dan juga terganggunya distribusi produk tersebut, namun juga karena adanya kewajiban untuk memberi ruang impor setelah negara tersebut menjadi anggota WTO. Produk impor akan bersaing dan menggeser produk-produk lokal, yang selanjutnya berdampak pada menurunnya kesejahteraan petani lokal.

“Hal inilah yang dirasakan oleh para petani kentang SPI di Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah. Kentang impor dari Cina dan Pakistan membanjiri pasar-pasar lokal di Jawa Tengah dan Jakarta dan dijual dengan harga lebih murah daripada kentang lokal. Akibatnya petani mengalami kerugian cukup besar, dan akhirnya menggedor pemerintah dengan melakukan aksi yang melibatkan 3.000-an petani kentang pada 8 Desember 2016 lalu di depan Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta,” paparnya lagi.

Hal senada disampaikan Ketua Departemen Luar Negeri Badan Pelaksana Pusat (BPP) SPI Zainal Arifin Fuad. Ia menegaskan, kedaulatan pangan mustahil tercapai, bila pemerintah Indonesia atau negara mana pun menjadi anggota WTO dan atau terikat dengan rezim perjanjian perdagangan bebas lainnya seperti FTA (Free Trade Agreement), EPA (Economic Partnership Agreement), CEPA (Comprehensive Economic Partnernership Agreement), Masyarakat Ekonomi ASEAN yang mensyaratkan adanya pasar tunggal ASEAN, hingga RCEP (Regional Comprehensip Partnership Agreement).

Zainal menggarisbawahi setidaknya ada lima alasan mengapa Indonesia harus menolak WTO. Pertama, selama 21 tahun WTO berdiri, ia telah gagal memenuhi tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di negara anggotanya. Kedua, perundingan WTO tidak demokratis. Ketiga, WTO mengancam hak atas pangan.

“Keempat, WTO dan FTA, mengancam sektor pertanian; sehingga WTO justru sebenarnya yang menghambat pembangunan, itu poin kelima,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Zainal mengingatkan, sudah sangat mendesak bagi pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali, bahkan menolak segala bentuk perjanjian perdagangan bebas, yang justru menghambat kepentingan nasional dalam mencapai kedaulatan pangan.

“Indonesia harus keluar dari mekanisme WTO. Hentikan WTO. Petani kecil butuh perlindungan, insentif dan pasar yang adil untuk kehidupan mereka. Hal ini tidak dimungkinkan dalam WTO, bahkan perjanjian perdagangan bebas lain,” katanya.

“Bersamaan dengan itu, hal yang sangat penting untuk dilakukan adalah menggiatkan kerjasama antar organisasi tani satu negara dengan negara lain dan didukung oleh masing-masing pemerintahnya dalam hal pendidikan, pelatihan dan transfer teknologi pertanian, sehingga kedua negara tersebut mampu mewujudkan swasembada pangan dan lebih jauh kedaulatan pangan,” tutupnya.

Tags:

Baca Juga

Sejahterakan Petani, Wabup Dorong Dinas Terkait Maksimalkan Kerja Sama
Sejahterakan Petani, Wabup Dorong Dinas Terkait Maksimalkan Kerja Sama
Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar Terganggu, Ini Penjelasan dari Dinas Pertanian
Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar Terganggu, Ini Penjelasan dari Dinas Pertanian
LaNyalla Minta Pemerintah Cari Solusi Banjir yang Rugikan Petani
LaNyalla Minta Pemerintah Cari Solusi Banjir yang Rugikan Petani
Imbas Cuaca Ekstrem Petani Gagal Panen, Puan Minta Pemerintah Turunkan Bantuan
Imbas Cuaca Ekstrem Petani Gagal Panen, Puan Minta Pemerintah Turunkan Bantuan
Puan Tanam Padi Bareng Petani di Provinsi Bali
Puan Tanam Padi Bareng Petani di Provinsi Bali
Nyaris Sebulan Terhenti, Petani Kampung Kapuh Akhirnya ke Sawah Lagi
Nyaris Sebulan Terhenti, Petani Kampung Kapuh Akhirnya ke Sawah Lagi