Padang, Padangkita.com – Kursi Wakil Wali Kota Padang hingga kini masih kosong. Jika dihitung sejak Mahyeldi Ansharullah—yang sebelumnya Wali Kota Padang—naik kasta menjadi Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Februari 2021 lalu, berarti sudah hampir 6 bulan kursi wakil wali kota itu tak bertuan.
Selama itu pula, Hendri Septa sebagai Wali Kota—mulai dari pelaksana tugas hingga definitif awal April lalu—bekerja sendiri tanpa pendamping. Dan, sepertinya Hendri Septa pun belum akan punya wakil dalam waktu dekat.
Pembicaraan soal pengisian Wakil Wali Kota Padang ini sempat ramai setelah Hendri Septa dilantik menjadi Wali Kota Padang definitif April 2021 lalu. Partai pengusung yakni Partai Keadilan Sekahtera (PKS) yang merasa lebih berhak atas jabatan itu, langsung membahas calon yang akan diusulkan.
Setelah proses pembahasan hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), PKS kini sudah punya 2 nama calon yakni, Mulyadi Muslim dan Muharlion.
Namun, waktu Pilkada Padang 2018, pengusung Mahyeldi-Hendri Septa bukan hanya PKS, tetapi juga ada Partai Amanat Nasional (PAN).
Sehingga, PAN pun ikut membahas calon yang akan diusulkan sebagai Wakil Wali Kota Padang. Dua nama yang disebut-sebut menjadi calon Wakil Wali Kota Padang dari PAN adalah Amril Amin dan Ekos Albar.
Lalu kapan pemilihan Wakil Wali Kota Padang?
Ketua DPRD Kota Padang Syafrizal Kani menyatakan telah meminta kedua partai pengusung untuk segera mengajukan calon. Namun, soal kapan partai pengusung mengajukan, tergantung PKS dan PAN.
Soal mendesak atau tidaknya Wakil Wali Kota Padang, Syafrial menyatakan, “Kalau dibilang, malah ‘wajib’ ya. Undang-Undang kan sudah mengatur. Apalagi dengan Kota Padang seluas ini dengan penduduk hampir 1 juta. Apa kuat diurus sendiri.”
Ia mengingatkan, Pemko Padang saat ini sedang dihadapkan pada tugas yang berat, selain menanggulangi pandemi Covid-19, juga mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pencapaiannya masih jauh dari target.
“Kita lihat PAD, dari target sekitar Rp880 miliar, yang baru tercapai belum sampai Rp300 miliar. Ini sudah bulan Agustus. Jadi, kita berharap partai pengusung lebih mengutamakan kepentingan publik, masyarakat Kota Padang,” ungkap Syafrial dalam perbincangan dengan Padangkita.com.
Kalau partai pengusung tetap mempertahankan kepentingan masing-masing, Syafrial khawatir yang dirugikan tetaplah masyarakat Kota Padang.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Padang Muharlion yang dihubungi terpisah menyebutkan, partainya telah melakukan inisiatif agara pemilihan Wakil Wali Kota Padang dapat segera dilaksanakan.
“Kami sudah dua kali surati Ketua DPD PAN Padang yang juga Wali Kota Padang Hendri Septa untuk membahas masalah Wakil Wali Kota Padang. Tapi, sampai sekarang tidak ada jawaban. Secara informal pun saat bertemu saya juga sudah sampaikan, tetapi tidak ada jawaban pasti,” kata Muharlion yang dibubungi Padangkita.com melalui telepon selulernya.
Ia menyatakan, PKS jelas tidak mau disalahkan atas belum jelasnya agenda pemilihan Wakil Wali Kota Padang.
Ibarat permainan sepak bola, PKS telah mengoper bola tetapi kini bola mati di kaki PAN.
“Sekarang bola itu ada di PAN. Kami sudah berulang kali meminta pertemuan untuk membahas,” ujar Muharlion.
Soal peluang kader PKS yang akan diusulkan menjadi Wakil Wali Kota Padang, Muharlion menegaskan semestinya memang begitu. Sebab, menurut dia, kursi Wali Wali Kota yang kosong itu karena Mahyeldi menjadi Gubernur. Sehingga, jabatan tersebut adalah jatahnya PKS.
Muharlion boleh saja berharap demikian. Namun, PAN yang juga sebagai partai pengusung ingin pula mengisi jabatan Wakil Wali Kota Padang. Hanya, berbeda dengan PKS, PAN sejauh ini belum memastikan siapa calon yang akan diusulkan.
Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo mengakui, bahwa calon yang akan diusulkan masih dibahas di tingkat DPP. Ia juga belum bisa memastikan kapan DPP menentukan nama yang telah diusulkan DPD PAN Padang dan DPW Sumbar.
“Masih dibahas di DPP. Kita menunggu saja,” kata Indra yang dihubungi lewat telepon selulernya, Minggu (22/8/2021).
Soal PKS yang ingin sekali mengisi kursi Wakil Wali Kota Padang, Indra menyatakan siapa saja boleh bicara demikian. Namun, menurut dia, semuanya akan kembali pada aturan.
Baca juga: Rumitnya Pemilihan Wakil Wali Kota Padang, Ini Analisa Pengamat Politik Unand
“Lihat aturannya. Kalau bicara dan berharap tentu boleh saja. Tapi aturannya kan pengusulan calon Wakil Wali Kota Padang itu hak partai pengusung (PKS dan PAN). Nanti terserah siapa yang akan dipilih DPRD,” ujarnya. (*/pkt)