Pekanbaru, Padangkita.com – Tidak hanya Sumatra Barat (Sumbar), kini provinsi tetangga juga makin galau dengan munculnya wacana pemangkasan jumlah bandara internasional.
Provinsi tetangga tersebut adalah Riau dengan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II atau SSK II Pekanbaru. Betapa tidak, Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya melempar wacana bakal memangkas jumlah bandara internasional menjadi 14 atau 15 saja dari total 32 bandara internasiona di Indonesia.
Bahkan, untuk klaster Sumatra, wacana bandara internasional yang akan dipertahankan hanyalah Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ) Aceh, Kualanamu (KNO) Sumut, Hang Nadim (BTH) Kepri, dan Minangkabau Internasional Airport (PDG) Sumbar.
Merespons beredarnya informasi wacana itu, Eksekutif General Manager Bandara SSK II Pekanbaru M Hendra Irawan justru menyatakan belum mengetahui hal tersebut secara resmi.
“Saya belum tahu, belum ada pemberitahuan resmi. Saya baru baca-baca saja dari media,” kata Hendra, dilansir laman Pemprov Riau, Selasa (21/2/2023).
Hingga saat ini, kata Hendra, pihak Angkasa Pura II dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum melakukan rapat pembahasan secara khusus terkait hal itu.
“Rapat khusus soal itu belum ada. Akan tetapi memang ada pihak Pemprov Riau meminta data-data terkait penerbangan dan operasional di Bandara SSK II. Mungkin data itu akan digunakan untuk itu (mengajukan agar Bandara SSK II tetap menjadi bandara internasional, red),” ujar Hendra.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyurati Menteri Perhubungan menyikapi soal wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandara internasional menjadi bandara domestik termasuk Bandara SSK II Pekanbaru.
Dalam Surat bernomor 550/DPHB/1346 tersebut, Syamsuar meminta dukungan agar Bandara Sultan Syarif Kasim II tetap menjadi Bandar Udara Internasional.
Ia mengatakan bahwa Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru merupakan salah satu bandar udara internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun.
Bahkan, lanjut dia, dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi udara di Riau, saat ini Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sedang melakukan pengembangan terminal penumpang yang dapat menampung 5 juta penumpang per tahun termasuk didalamnya perluasan terminal internasional.
“Kami di daerah, baik Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Riau, berharap agar kiranya Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dapat tetap sebagai bandar Udara internasional di Provinsi Riau untuk perjalanan luar negeri,” kata Syamsuar.
Orang nomor satu di Riau ini menguraikan sejumlah dasar mengapa Bandara SSK II harus tetap berstatus internasional.
Mengutip data Kementerian Perhubungan, ini daftar 32 bandara Internasional yang ada di Indonesia saat ini:
- Adi Sumarmo (SOC)
- Bali Baru (-)
- El Tari (KOE)
- Frans Kaisiepo (BIK)
- Halim Perdanakusuma (HLP)
- Hang Nadim (BTH)
- Husein Sastranegara (BDO)
- I Gusti Ngurah Rai (DPS)
- Internasional Adisutjipto Airport (JOG)
- Jenderal Ahmad Yani (SRG)
- Juanda (SUB)
- Juwata (TRK)
- Kertajati (KJT)
- Kualanamu (KNO)
- Lombok Praya (LOP)
- Minangkabau Internasional Airport (PDG)
- Mopah (MKQ)
- Pattimura (AMQ)
- Polonia (MES)
- Raja Haji Fisabilillah (TNJ)
- Sam Ratulangi (MDC)
- Selaparang (AMI)
- Sentani (DJJ)
- Silangit (DTB)
- Soekarno Hatta (CGK)
- Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN)
- Sultan Hasanuddin (UPG)
- Sultan Iskandar Muda (BTJ)
- Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM)
- Sultan Syarif Kasim II (PKU)
- Supadio (PNK)
- Syamsudin Noor (BDJ). [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News