Soal Trans Padang, Pakar Unand Sarankan Pemda Mencontoh Jakarta, Singapura atau Malaysia

Soal Trans Padang, Pakar Unand Sarankan Pemda Mencontoh Jakarta, Singapura atau Malaysia

Bus Trans Padang Koridor VI yang melayani masyarakat rute Pasar Raya - Kampus Unand, Limau Manis. [Foto: Dok. Humas Unand]

Padang, Padangkita.com -  Pakar Transportasi Universitas Andalas (Unand) Yossyafra PhD mengulas soal pelayanan transportasi, dan ketersediaan angkutan umum di Kota Padang yang menjadi Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Yossyafra, bicara transportasi umum, akan ada tiga sisi utama yang terlibat dalam operasional penyediaan angkutan umum, yakn user (pengguna/masyarakat), operator (pengusaha) dan regulator (pemerintah).

“Regulator ini berperan sebagai pihak pengontrol antara operator dan user, mengkaji performance system, serta memberikan spesifikasi bagi sistem pelayanan sistem angkutan umum,” terangnya, dikutip dari laman Unand, Rabu (8/3/2023).

Ia menyampaikan, ketersediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang, baik itu antarkota, antarprovinsi, wilayah kabupaten/kota, merupakan suatu kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Lebih lanjut ia menyampaikan, ketika pemerintah tidak mampu dan swasta tidak terlibat dalam memberikan layanan transportasi kepada masyarakat, maka masyarakat akan mencari jalannya sendiri-sendiri.

“Dan, jalan keluar masyarakat adalah membeli kendaraan, baik itu sepeda motor atau roda empat,” kata Yossyafra, yang merupakan dosen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Andalas (FT Unand).

Yossyafra menilai kenapa mobil dan sepeda motor banyak di jalanan, karena masyarakat butuh moda untuk membawa mereka dari suatu tempat ke tempat lain. baik itu ke sekolah, kerja, tempat perbelanjaan maupun tempat rekreasi.

Soal bagaimana pemerintah dalam memberikan layanan, menurut Yossyafra, bisa saja dalam bentuk pengadaan jaringan trayek yang menyebar, dan itu harus berdasarkan kajian. Berapa banyak setiap hari kendaraan di jalanan, sudah terpetakan oleh Dinas Perhubungan sebagai penanggung jawab penyediaan pelayanan angkutan kepada masyarakat.

Yossyafra menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan angkutan umum, dan menginginkan suatu angkutan yang nyaman, aman dan tersedia kapan saja. Bahkan, masyarakat sedapat mungkin bisa melihat jadwal – jadwal keberangkatan angkutan umum.

“Di sinilah peran pemerintah memenuhi keinginan tersebut. Di sisi lain, ada juga keinginan pengusaha dengan adanya profit. Tentu inilah yang harus dijembatani oleh pemerintah memenuhi keinginan masyarakat dan pengusaha,” tuturnya.

Kehadiran Bus Trans Padang sebagai transportasi umum masyarakat di Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini, kata Yossyafra, terbilang terlambat dan belum lengkap.

“Meskipun sudah ada enam koridor, tetapi yang beroperasi baru empat koridor yakni koridor I, IV, V dan VI, koridor II dan III belum beroperasi,” ujarnya.

Soal keterlambatan hadirnya Trans Padang, lanjut Yossyafra, mencapai 8 tahun, jika dibandingkan dengan kota-kota lain yang ada di Indonesia.

“Terlambatnya sampai delapan tahun, sedangkan kota-kota lain itu di tahun 2005, 2006, dan 2007 sudah ada, kita baru terealisasikan di tahun 2014 melalui bantuan Direktorat Bina Sarana Transportasi Perkotaan,” sambungnya.

Ia menyarankan pemerintah daerah atau unit terkait untuk melihat best practice pengelolaan transportasi perkotaan yang baik yang ada di Indonesia, seperti Jakarta maupun di luar negeri, seperti di Singapura dan Malaysia.

“Tidak ada salahnya kita bercermin ke sesuatu yang lebih baik, atau belajar sesuatu yang lebih baik dari pada kita hanya melihat ini lebih baik dari pada yang dahulu, namun percepatan perubahan tidak secepat yang terjadi,” ujarnya.

Satu lagi yang tidak boleh diabaikan, kata Yossyafra adalah digitalisasi saat ini suatu menjadi keharusan.

Baca juga: Pastikan Beroperasi Tahun Ini, Pemko Padang Kebut Pengerjaan Koridor Baru Trans Padang

“Pengusaha, masyarakat kemudian pemerintah harus mengikuti perkembangan zaman dalam penyediaan angkutan umum kepada masyarakat,” ujarnya. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan