Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Ketua DPD RI: Perbaiki Dulu Pelayanan bagi Jemaah

Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Ketua DPD RI: Perbaiki Dulu Pelayanan bagi Jemaah

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. [Foto: Dok. Humas DPD RI]

Solo, Padangkita.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp90,05 juta menjadi Rp105 juta.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan sebelum bicara terkait kenaikan biaya, Kemenag diminta untuk lebih dahulu memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Mengingat pelaksanaan haji di tahun 2023 lalu banyak terjadi permasalahan.

Baca juga: Ramai ‘Diserang’ soal Usul BPIH Rp105 Juta, Kemenag Beri Penjelasan

"Jangan dulu bicara soal biaya naik, tetapi yang utama adalah pastikan perbaikan pelayanan dan jaminan tidak terjadi lagi keamburadulan pelaksanaan ibadah haji seperti di musim haji 2023 kemarin," ujar LaNyalla, Kamis (16/11/2023).

Senator asal Jawa Timur itu meminta Kemenag menyosialisasikan lebih detail perbaikan apa saja yang sudah dilakukan, sehingga kekurangan yang sempat terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidak terulang kembali.

"Para jemaah tentu masih dihantui kekhawatiran terjadi lagi persoalan serupa. Makanya, kita semua harus mendorong supaya pelayanan jemaah dan fasilitas untuk haji jauh lebih baik. Sehingga, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Poin ini seharusnya yang dikedepankan oleh Kemenag," tutur dia lagi.

Persoalan haji adalah persoalan pemenuhan hak warga negara untuk beribadah. Negara dalam hal ini Kemenag sebagai otoritas penyelenggara, seharusnya memberikan kemudahan dan tidak membebani warganya.

"Di dalam undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sudah tegas dan jelas, urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tetapi menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara wajib hadir," kata LaNyalla.

Seperti diketahui, pelaksanaan Ibadah haji tahun 2023 mendapat sorotan luas karena banyak permasalahan dan kesulitan yang dialami jemaah Indonesia. Terutama pelayanan bagi jemaah selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Misalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang terlambat dibawa bus-bus dari Muzdalifah menuju ke Mina sehingga banyak yang terlantar. Sebelum itu juga ada pemberangkatan jemaah haji beberapa kloter yang diwarnai penundaan.

Baca juga: Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Paylater, disebut seperti Rentenir yang Berwajah Modern

Ada juga permasalahan kapasitas kursi pesawat yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia yang diubah secara sepihak tanpa persetujuan. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Program Reforma Agraria di Sumbar Tingkatkan Bidang Tanah Terdaftar hingga 40 Persen
Program Reforma Agraria di Sumbar Tingkatkan Bidang Tanah Terdaftar hingga 40 Persen
Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Loker Petugas Haji 2025
Kemenag Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Loker Petugas Haji 2025
Indonesia Resmi Kantongi Kuota 221 Ribu Jemaah Haji untuk 2025
Indonesia Resmi Kantongi Kuota 221 Ribu Jemaah Haji untuk 2025
Biaya Haji Dipangkas, Jemaah Hemat Jutaan Rupiah di 2025
Biaya Haji Dipangkas, Jemaah Hemat Jutaan Rupiah di 2025
Padang Resmi Jadi Kota Wakaf Keenam di Indonesia
Padang Resmi Jadi Kota Wakaf Keenam di Indonesia
DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah