Soal Putusan MA, BPJS: Kami Belum Terima Salinan Putusan

BPJS Belum Terima Salinan Putusan MA

Ils (Foto: BPJS Kesehatan)

Jakarta, Padangkita.com - BPJS Kesehatan mengaku belum menerima salinan putusan MA terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS, di mana Mahkamah Agung mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Senin (9/3/2020).

“Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut,
sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut, “ kata Iqbal.

Iqbal menyebut pihaknya belum bisa mengkonfirmasi apapun mengenai putusan tersebut. BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi kebenaran setelah menerima dan mempelajari hasil yang diberikan.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan Mahkamah Agung

Ia melanjutkan, jika hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya maka BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” tandas Iqbal

Sebelumnya, diinformasikan bahwa MA telah mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres tersebut mengatur tentang kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI).

Dengan dikabulkannya judicial review, kenaikan iuran BPJS dibatalkan.

“Menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro seperti dilansir detikcom, Senin (9/3/2020). (try)


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

RSUP M. Djamil Ditugaskan Jadi Pengampu 514 Daerah untuk Kembangkan Layanan Laparoskopi
RSUP M. Djamil Ditugaskan Jadi Pengampu 514 Daerah untuk Kembangkan Layanan Laparoskopi
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M. Natsir Solok, Ini Harapan Mahyeldi
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M. Natsir Solok, Ini Harapan Mahyeldi
Mahyeldi Buka Senam Sehat World Diabetes Day 2025, Ajak Warga Ubah Pola Hidup
Mahyeldi Buka Senam Sehat World Diabetes Day 2025, Ajak Warga Ubah Pola Hidup
RSUP M Djamil Padang Kini Resmi Punya Unit Transplantasi Ginjal, Jadi Rujukan 4 Provinsi
RSUP M Djamil Padang Kini Resmi Punya Unit Transplantasi Ginjal, Jadi Rujukan 4 Provinsi
5 Manfaat Pembasmi Serangga untuk Rumah Lebih Sehat
5 Manfaat Pembasmi Serangga untuk Rumah Lebih Sehat
34 Kosmetik Ini Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Konsumen Diminta Lebih Waspada
34 Kosmetik Ini Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Konsumen Diminta Lebih Waspada