Soal Penyaluran BLT Dana Desa, Bupati Rusma Yul Anwar: Harus Tepat Sasaran

Painan, Padangkita.com - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa masih terus berlanjut di Pessel.

Penyaluran BLT Dana Desa di Pessel. [Foto: Ist]

Painan, Padangkita.com - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa masih terus berlanjut di Pesisir Selatan (Pessel). Agar bantuan itu benar-benar tersalukran, Bupati Rusma Yul Anwar mengingatkan agar bantuan itu disalurkan tepat sasaran.

Menurut Rusma, bantuan itu hendaknya tersalur tepat sasaran dan dapat membantu kebutuhan pemenuhan kehidupan masyarakat kurang mampu, apalagi di tengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Rusma mejelaskan, mereka yang mendapatkan bantuan tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak terhimpun sebagai penerima bantuan dari BLT Kabupaten maupun dari pemerintah pusat.

"Bantuan itu senilai Rp300 per bilan. Saat ini, realisasinya sudah mencapai 55 persen dari total anggaran senilai Rp19 miliar," ujarnya.

Tahun ini, kata Rusma, BLT Dana Desa dibagikan kepada 5.600 masyarakat kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19. Ribuan orang itu tersebar di 182 nagari di Pessel.

"Kategori penerima bantuan juga kita perketat, sehingga yang menerima bantuan betul-betul tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," ungkapnya.

Lalu, Rusma juga mendorong masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran bantuan itu.

"Penyaluran memang dilakukan secara transparan, mereka yang menerima BLT Dana Desa memang keluarga miskin yang tidak masuk dalam data penerima BLT kabupaten atau pusat," jelasnya.

Transparansi itu, ucap Rusma, bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah nagari, dan juga kepercayaan antara masyarakat di nagari.

Apalagi, ucapnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19, menang banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. "Makanya saya berharap penyaluran BLT Dana Desa harus tepat sasaran," imbuhnya.

Kemudian, kata Rusma, penyaluran BLT Dana Desa juga harus berpedoman pada Peraturan Menteri PDTT Nomor: 6 tahun 2020.

Baca juga: Bupati Pessel Rusma Antar Langsung BLT Dana Desa ke Rumah Warga

"Sebab, dalam peraturan Menteri PDTT Nomor: 6 tahun 2020 itu sangat jelas kriteria masyarakat miskin penerima BLT itu," katanya. [nik/zfk]

Baca Juga

Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra  juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung